Cara Daftar KIP Kuliah 2026 Jalur SNBT: Pastikan NIK dan NISN Sesuai Dapodik

Senin, 23 Mar 2026, 14:55 WIB

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi resmi membuka pendaftaran KIP Kuliah 2026 mulai 25 Maret hingga 31 Oktober 2026. Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan penuh sekaligus uang saku bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

KIP Kuliah mencakup pembiayaan UKT atau SPI yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi, serta bantuan biaya hidup bulanan. Dengan skema ini, mahasiswa diharapkan dapat fokus menjalani pendidikan tanpa terbebani biaya.

Ket. Foto: Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi resmi membuka pendaftaran KIP Kuliah 2026 mulai 25 Maret hingga 31 Oktober 2026. Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan penuh sekaligus uang saku bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. — Sumber: Istimewa

Program ini terbuka bagi lulusan SMA/SMK/sederajat tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya. Selain itu, peserta harus sudah diterima di perguruan tinggi negeri atau swasta pada program studi terakreditasi.

Berikut syarat utama penerima KIP Kuliah 2026:

  • Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2026, atau maksimal dua tahun sebelumnya (2024 - 2025).
  • Telah diterima di perguruan tinggi (PTN/PTS) pada program studi terakreditasi.
  • Memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen resmi.

Untuk membuktikan kondisi ekonomi, calon penerima dapat memenuhi salah satu kriteria berikut:

  1. Memiliki KIP Pendidikan Menengah dan terdata dalam DTSEN maksimal desil 4.
  2. Pendapatan gabungan orang tua di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
  3. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat.

Seluruh dokumen yang diunggah akan diverifikasi oleh perguruan tinggi. Jika lolos verifikasi, mahasiswa akan diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah.

Adapun bentuk bantuan yang diberikan meliputi:

  • Pembebasan biaya pendidikan (UKT/SPP) yang dibayar langsung ke kampus.
  • Bantuan biaya hidup dengan lima klaster, yakni Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan sesuai lokasi kampus.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi KIP Kuliah. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses situs resmi KIP Kuliah.
  2. Masukkan data Dapodik: NIK, NISN, dan NPSN.
  3. Gunakan email aktif untuk menerima nomor pendaftaran dan kode akses.
  4. Login dan lengkapi data serta unggah dokumen.
  5. Pilih jalur seleksi (SNBP/SNBT/Mandiri).
  6. Tunggu verifikasi dari perguruan tinggi setelah dinyatakan diterima.

Dengan durasi pendaftaran yang panjang, calon mahasiswa memiliki waktu cukup untuk menyiapkan seluruh persyaratan. Pemerintah berharap program ini dapat memperluas akses pendidikan tinggi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.