- Home
-
- Megapolitan
-
- Disdik DKI Jakarta Nonakti...
Disdik DKI Jakarta Nonaktifkan Pegawai SMPN 138 Cakung Berinisial DI untuk Pemeriksaan Intensif
Kamis, 19 Mar 2026, 19:05 WIBJAKARTA - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial yang melibatkan seorang pegawai administrasi di SMPN 138 Cakung, Jakarta Timur. Laporan terkait kejadian tersebut telah diterima dan langsung ditangani oleh pihak sekolah bersama jajaran terkait.
Pegawai yang bersangkutan diketahui berinisial DI dan merupakan staf tata usaha dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW). Saat ini, DI telah dibebastugaskan sementara guna mendukung proses pemeriksaan yang tengah berlangsung di tingkat dinas.
Langkah pembebastugasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga objektivitas dalam penanganan kasus. Selain itu, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk memastikan situasi di lingkungan sekolah tetap kondusif.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan bahwa sejak laporan diterima, pihak sekolah telah melakukan pembinaan awal. Pihak sekolah juga telah memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak yang terlibat untuk klarifikasi awal.
"Selanjutnya, proses klarifikasi dan pendalaman terus dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan secara objektif, profesional, dan proporsional," ujar Nahdiana.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Tim tersebut melibatkan unsur atasan langsung, Badan Kepegawaian Daerah atau Suku Badan Kepegawaian Wilayah Kota, serta Inspektorat atau Inspektorat Pembantu Wilayah Kota.
Pembentukan tim ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan melibatkan berbagai unsur, diharapkan hasil pemeriksaan dapat memberikan keputusan yang adil dan transparan.
Nahdiana menegaskan bahwa setiap laporan terkait dugaan pelanggaran norma dan etika di lingkungan pendidikan akan ditangani secara serius. Hal ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas dan integritas dunia pendidikan.
"Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menjaga lingkungan sekolah yang aman, profesional, dan berintegritas bagi seluruh warga sekolah," tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh tenaga pendidik dan kependidikan untuk selalu menjunjung tinggi etika dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Interaksi dengan masyarakat pun diharapkan tetap dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga perilaku dan integritas di lingkungan pendidikan. Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan proses penanganan akan terus berjalan hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.
- Pendidikan
- Pelecehan Seksual
- Video Asusila
- Tenaga Pendidik
- Jakarta Timur
- Disdik DKI Jakarta
- pppk dki jakarta
- SMPN 138 Cakung
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Dilarang Naik Kereta, KAI Daop 8 Surabaya 'Blacklist' 9 Pelaku Pelecehan Seksual
-
Cara Cek Status PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Pakai NIK dan NISN
-
Ustadz SAM Masih Buron! Polri Ajukan "Red Notice" ke Interpol
-
Pelecehan di Kereta
-
Pemprov DKI dan BPIP Revitalisasi Mapel Pancasila di Semua Jenjang Pendidikan
-
Kemendikdasmen Luruskan Misinformasi Terkait Guru Non-ASN Diberhentikan 2027
-
Disdik DKI Pastikan Program Pemutihan Ijazah Tak Hanya Bersifat Simbolis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.