IQAir Mencatat Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat pada Rabu Ini

Rabu, 18 Mar 2026, 06:23 WIB

JAKARTA – IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 151 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 56 mikrogram per meter kubik atau 21 lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Menurut laman IQAir pada Rabu (18/3) pagi dengan pembaruan pada pukul 05.00 WIB, kualitas udara Kota Jakarta tercatat tidak sehat sehingga masyarakat disarankan mengenakan masker saat berada di luar rumah.

Ket. Foto: Arsip foto - Sebanyak 128 kendaraan bermotor mengikuti uji emisi penaatan hukum di Jalan Puri Lingkar Luar, Sentral Primer Barat (SPB) Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (8/10/2025). — Sumber: ANTARA

PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor dan menyalakan penyaring udara.

Adapun kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan kelima terburuk di Indonesia, setelah Tangerang Selatan (Banten) dengan poin 189, Serpong (184), Bandung (170) dan Bekasi (156).

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang sedang dievaluasi dari berbagai aspek mulai dari tren PM2.5, beban emisi per sektor hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Menurut Pemprov DKI, pengendalian pencemaran udara tidak bisa dilakukan oleh satu wilayah secara parsial sehingga diperlukan aksi bersama yang terintegrasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) serta kolaborasi lintas wilayah di sekitar Jakarta.

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, mengatakan dengan penguatan Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU), evaluasi berbasis data dan kolaborasi lintas daerah, upaya pengendalian pencemaran udara akan lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi kesehatan masyarakat serta kualitas lingkungan Jakarta.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.