Pemerintah Kabupaten Jembrana Bayar Separuh THR dari Tambahan Penghasilan untuk JKN

Selasa, 17 Mar 2026, 07:05 WIB

DENPASAR – Pemerintah Kabupaten Jembrana membayar separuh Tunjangan Hari Raya (THR) pegawainya yang berasal dari Tambahan Penghasilan Pegawai agar bisa membayar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Untuk THR yang berasal dari gaji pokok dan tunjangan melekat lainnya kami sudah bayar penuh. Yang dibayar separuh hanya dari komponen TPP, karena ada kepentingan yang lebih besar yaitu membayar JKN untuk masyarakat," kata Sekda Jembrana, I Made Budiasa, di Negara, Kabupaten Jembrana, Senin(16/3).

Ket. Foto: Aparatur Sipil Negara (ASN) Jembrana, Bali mengikuti apel rutin di Jembrana, Bali. — Sumber: ANTARA

Dia mengatakan kebijakan anggaran untuk THR itu merupakan cara mengelola keuangan daerah dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat banyak.

Menurut dia, strategi ketat dan cermat dalam mengelola keuangan harus dilakukan, mengingat Jembrana masih tergantung pada transfer dana dari pusat.

"Setiap dinamika kebijakan belanja di tingkat nasional pasti akan berpengaruh pada kami. Karena itu perlu pengelolaan anggaran yang cermat," katanya didampingi Kepala BPKAD Jembrana, I Gede Gusdiendi.

Terkait THR pegawai, pihaknya menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomer 9 Tahun 2026 yang mengatur pemberian THR kepada ASN sesuai kemampuan keuangan daerah.

Selain peraturan tersebut, pihaknya juga melalukan koordinasi dan perbandingan dengan kabupaten tetangga seperti Gianyar, Klungkung, Bangli, dan Buleleng yang menerapkan kebijakan serupa untuk THR yang berasal dari komponen TPP.

Dari pengelolaan keuangan yang dilakukan, dia mengatakan Pemkab Jembrana bisa menutup kekurangan dana untuk pembayaran JKN sebesar Rp16 miliar.

Menurut dia, pembayaran JKN bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) ini penting, agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat bisa terjamin tahun ini.

Pengelolaan anggaran yang menitikberatkan pada efisiensi dengan tetap memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat akan tetap dilakukan ke depan.Karena, kata dia, Pemkab Jembrana masih memiliki beban fiskal dari masa lalu seperti utang RSUD Negara sebesar Rp33 miliar dan adanya proyeksi baru pembayaran guru paruh waktu Rp5 miliar yang dibebankan ke APBD.

  • Pemkab Jembrana
  • THR 2026

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

La Liga Spanyol: Carlos Espi Jadi Penentu, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Espanyol

Pemerintah Kota Jambi Dorong Tirta Mayang Tingkatkan Kualitas Air

Tarif Retribusi Turun! Pedagang Pasar Ajibarang Gelar Tasyakuran

Koperasi Harus Bangkit! Fokus Kembangkan Bisnis Jadi Kunci Kemajuan

Jember Pecahkan Rekor MURI Lagi! 867 Ancak dan Gunungan Suwar-Suwir Jadi Sorotan

Film "Oki & Nirmala", bawa Kembali Kenangan Pembaca Majalah Bobo ke Negeri Dongeng

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif! Menteri Ekraf Beri Syarat Penting: Wajib Buka Lapangan Kerja

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

Tradisi Pasar Jajan, Kearifan Lokal Pekalongan Cermin Semangat Gotong Royong

Rantai Makanan Rusak, Harimau Terancam Masuk Permukiman dan Kehilangan Mangsa

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.