BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,37 Persen pada Februari 2026

Selasa, 17 Mar 2026, 20:10 WIB

Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan kredit perbankan pada Februari 2026 tumbuh sebesar 9,37 persen year on year (yoy).

“Pertumbuhan kredit perbankan terus diperkuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Kredit perbankan pada Februari 2026 tumbuh sebesar 9,37 persen yoy, sedikit lebih rendah dibandingkan perkembangan Januari 2026 sebesar 9,96 persen yoy,” ungkapnya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring di Jakarta, Selasa (17/3).

Ket. Foto: Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring di Jakarta, Selasa (17/3). — Sumber: Antara

Berdasarkan kelompok penggunaan, lanjutnya, perkembangan ini didukung kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi yang pada Februari 2026 masing-masing tumbuh sebesar 20,72 persen yoy, 3,88 persen yoy, dan 6,34 persen yoy.

Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit 2026 tetap terjaga pada kisaran 8-12 persen, dipengaruhi oleh sisi permintaan dan penawaran.

Melihat dari sisi permintaan, lanjut Perry, pemanfaatan pembiayaan perbankan dapat ditingkatkan, terutama untuk mengoptimalkan fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) yang masih cukup besar yaitu mencapai Rp2.536,4 triliun atau 22,86 persen dari plafon kredit yang tersedia.

Adapun dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan bank tetap memadai, ditopang oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,4 persen dan DPK yang masih tumbuh tinggi sebesar 13,18 persen yoy pada Februari 2026.

Selain itu, minat penyaluran kredit perbankan disebut tetap baik, tercermin dari persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang masih longgar, kecuali pada segmen kredit konsumsi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akibat masih tingginya risiko kredit pada kedua segmen tersebut.

“Dalam rangka mendorong penyaluran kredit perbankan, Bank Indonesia akan terus memperkuat kapasitas pendanaan perbankan, termasuk pengembangan instrumen nontraditional funding (non-DPK). Koordinasi dengan Pemerintah dan KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) juga diperkuat untuk memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan tersebut,” kata dia.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.