Foto: Ketentuan Waktu Istirahat di Rest Area
-
Ads📅 Senin, 16 Mar 2026, 04:59 WIB
Pemudik beristirahat di dekat mobilnya di Rest Area KM 166 A Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Majalengka, Jawa Barat, Minggu (15/3). Astra Tol Cipali mengimbau para pemudik untuk menggunakan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area tidak lebih dari 30 menit selama periode mudik Lebaran 2026 agar tidak terjadi kepadatan di sekitar rest area maupun jalan tol.
Foto: Ketentuan Waktu Istirahat di Rest Area
Doc. ANTARA FOTO/Dedi Suwidiantoro
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.