THR Lebaran 2026 di Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus Rp153,45 Miliar

Jumat, 13 Mar 2026, 10:51 WIB

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Papua Barat mencatat penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi aparatur negara di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya hingga 12 Maret 2026 mencapai Rp153,45 miliar.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Moch Abdul Kobir di Manokwari, Jumat, mengatakan realisasi tersebut telah menjangkau 47.102 pegawai atau sekitar 78,6 persen dari total target sebanyak 59.945 orang penerima.

Ket. Foto: Kepala Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu Papua Barat Moch Abdul Kobir memaparkan data realisasi penyaluran THR aparatur negara tahun 2026 saat ditemui di Gedung Keuangan Negara Manokwari, Jumat (13/3). — Sumber: Antara Foto

“Penyaluran THR dilakukan oleh tiga Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yaitu KPPN Manokwari, KPPN Sorong dan KPPN Fakfak,” kata Kobir.

Dia menjelaskan bahwa penyaluran THR Lebaran 2026 dilakukan terhitung sejak 4 Maret 2026 setelah adanya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan petunjuk teknis (juknis) berupa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026.

Kesiapan penyaluran THR dilakukan melalui sejumlah langkah, antara lain menginformasikan juknis kepada satuan kerja, membuka layanan konsultasi daring dan luring serta layanan komunikasi lewat WhatsApp grup.

“Sejak juknis diterbitkan, KPPN langsung bersiaga dan mulai memproses pengajuan SPM THR pada 5 Maret 2026 agar pencairan dapat segera dilakukan,” ujarnya.

Ia merinci penyaluran THR untuk 28.838 pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri mencapai Rp101,24 miliar atau 88,1 persen dari target, kemudian 2.347 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) senilai Rp5,78 miliar atau 94,1 persen dari target.

Selanjutnya, pembayaran THR kepada 580 pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN) sebanyak Rp2,52 miliar atau 63,7 persen dari target, serta realisasi THR berdasarkan tunjangan kinerja Rp43,89 miliar dengan 15.337 penerima atau 64,5 persen dari target.

“KPPN juga memperpanjang jam operasional hingga pukul 23,59 WIT dan membuka layanan pada hari libur guna mempercepat proses pengajuan surat perintah membayar (SPM) THR,” ujar Kobir.

Berdasarkan lokasi, kata dia, realisasi pembayaran THR oleh KPPN Manokwari mencapai Rp77,84 miliar atau 71,1 persen dari target penerima 33.069 pegawai, dan KPPN Sorong Rp63,55 miliar atau 94,5 persen dari target penerima 21.491 pegawai.

“Kalau KPPN Fakfak sudah merealisasikan Rp12,06 miliar atau 60,9 persen dari target penerima 5.385 pegawai,” ujar Kobir.

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.