Polisi Bongkar Peredaran 4,3 Kg Ganja di Depok
Jumat, 13 Mar 2026, 10:58 WIBJAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis ganja seberat 4,3 kilogram (kg) di wilayah Depok, Jawa Barat.
Kepala Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Joko Arianto dalam keterangannya, Jumat (13/3), menjelaskan dalam pengungkapan tersebut, mengamankan satu orang tersangka.
"Pada Selasa (10/3), sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial MA (30) di kawasan Jalan Raya Parung, Bojongsari Lama, Kota Depok," kata Joko.
Dia mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kota Depok.
"Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah plastik yang berisi narkotika jenis ganja," ujar Joko.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian bergerak ke kediaman tersangka dan kembali menemukan sebuah kain yang berisi narkotika jenis ganja, yang diduga masih berkaitan dengan tersangka.
"Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4.385 gram atau 4,3 kilogram," ungkap Joko.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," tutur Budi.
Dia juga meminta warga agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.Â
- Depok
- Peredaran Ganja
- Polisi
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Jasa Marga Lakukan Buka Tutup Rest Area KM 62B Tol Jakarta-Cikampek
-
Tahun 2026, Pemkot Depok Siapkan Beasiswa untuk 200 Mahasiswa Kurang Mampu
-
OJK Hukum Seumur Hidup Benny Tjokrosaputro, Dilarang Masuk Pasar Modal Selamanya
-
Bapanas Minta Satgas Pangan Polri Lakukan Pemeriksaan Lanjutan Temuan Harga di Atas HAP dan HET
-
Ayo Serbu! 3.000 Paket Sembako Murah di Tebet dan Kebayoran Lama, Cuma Rp100 Ribu!
-
Trump Mengatakan Tidak Ingin Memperpanjang Gencatan Senjata dengan Iran
-
Depok Tak Juga Belajar, Akhirnya Kena OTT KPK
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.