Jepang Rugi Hingga 10,4 Miliar Yen Akibat Penipuan Perbankan Online

Kamis, 12 Mar 2026, 23:27 WIB

TOKYO - Kerugian akibat penipuan terhadap pengguna layanan perbankan elektronik di Jepang pada 2025 mencapai rekor sekitar 10,4 miliar yen atau sekitar 65,39 juta dolar AS, kata Badan Kepolisian Nasional (National Police Agency/NPA) Jepang pada Kamis (12/3).

Dari total kerugian tersebut, yang meningkat sekitar 1,7 miliar yen dari tahun sebelumnya, sekitar 55 persen diderita oleh para individu, sementara sekitar 45 persen oleh perusahaan.

Ket. Foto: — Sumber: AFP/Richard A. Brooks

Kerugian yang diderita perusahaan melonjak menjadi sekitar 4,7 miliar yen, lebih dari empat kali lipat jumlah yang tercatat pada tahun sebelumnya, demikian menurut data yang dihimpun NPA.

Bentuk penipuan phishing, yang bertujuan untuk mencuri data sensitif korban, menyumbang 90 persen dari total kasus pada tahun lalu.

Metode ini menjadi yang paling umum digunakan dalam transfer uang ilegal, dengan rekor tertinggi jumlah kasus mencapai 2.454.297 kasus, meningkat sekitar 730.000 kasus dari tahun sebelumnya.

Jumlah kasus situs web palsu yang dilaporkan bertambah sekitar 300.000 dari tahun sebelumnya menjadi lebih dari 1 juta kasus.

Sementara itu, serangan ransomware, di mana penyerang memblokir akses korban ke data komputer mereka dan menuntut pembayaran agar mereka dapat memperoleh akses kembali, meningkat empat kasus menjadi 226, dengan sekitar 60 persen korban merupakan perusahaan kecil dan menengah, kata NPA.

Dalam survei terhadap perusahaan dan pihak-pihak yang terdampak serangan ransomware, sekitar setengahnya melaporkan biaya pemulihan mencapai lebih dari 10 juta yen, dengan lima kasus bahkan melampaui 100 juta yen, ungkap lembaga tersebut. Ant/Xinhua

  • Phishing

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.