Pemkab Bangli Dorong UMKM Go Digital untuk Perluas Pasar

Selasa, 10 Mar 2026, 19:10 WIB

Bangli, Bali - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli, Bali, memperkuat kapasitas pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui edukasi digitalisasi usaha agar mereka memiliki daya saing dan memperluas pasar.

“Literasi digital adalah strategi survival agar tidak tertinggal di belakang tembok teknologi, tetapi mampu berdiri sejajar dengan pelaku usaha lainnya,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Bangli I Nyoman Murditha di Kantor Bupati Bangli, Bali, Selasa (10/3).

Ket. Foto: Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Bangli I Nyoman Murditha di sela literasi digital UMKM di Kantor Bupati Bangli, Bali, Selasa (10/3). — Sumber: Antara

Ia mengatakan sebanyak 60 pelaku UMKM mengikuti pelatihan digitalisasi itu yang menekankan kecakapan dalam memahami, menganalisis, mengevaluasi, hingga menggunakan informasi digital secara bijak. 

Salah satu kanal yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM dengan merambah platform media sosial seperti TikTok dan Facebook, maupun lokapasar seperti Shopee dan Lazada.

Ia juga menekankan literasi digital bukan sekadar tren ikut-ikutan, melainkan strategi krusial agar UMKM bisa bersaing di kancah global.

"Dunia bisnis saat ini tidak lagi bicara soal nanti atau besok. Pilihannya adalah sekarang,” katanya menambahkan.

Murdhita mengharapkan literasi digital tidak hanya menyentuh satu sektor, tetapi mampu menciptakan ekosistem digital yang aman dan produktif bagi seluruh masyarakat.

Selain aspek pemasaran, Murditha juga menyoroti pentingnya keamanan transaksi elektronik dan perlindungan data pribadi.

Meski teknologi digital memberi kemudahan dalam akses pemasaran, namun ia mengingatkan para pelaku usaha untuk berhati-hati dalam mengelola data sensitif pelanggan.

Pemerintah, lanjut dia, telah menyiapkan landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

“Harus bijak, misalnya tidak sembarangan meminta atau mengirim foto KTP dalam transaksi, karena itu berisiko disalahgunakan," ujar dia.

  • Pemkab Bangli

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.