Pemkab Bangli Dorong UMKM Go Digital untuk Perluas Pasar
Selasa, 10 Mar 2026, 19:10 WIBBangli, Bali - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli, Bali, memperkuat kapasitas pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui edukasi digitalisasi usaha agar mereka memiliki daya saing dan memperluas pasar.
âLiterasi digital adalah strategi survival agar tidak tertinggal di belakang tembok teknologi, tetapi mampu berdiri sejajar dengan pelaku usaha lainnya,â kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Bangli I Nyoman Murditha di Kantor Bupati Bangli, Bali, Selasa (10/3).
Ia mengatakan sebanyak 60 pelaku UMKM mengikuti pelatihan digitalisasi itu yang menekankan kecakapan dalam memahami, menganalisis, mengevaluasi, hingga menggunakan informasi digital secara bijak.Â
Salah satu kanal yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM dengan merambah platform media sosial seperti TikTok dan Facebook, maupun lokapasar seperti Shopee dan Lazada.
Ia juga menekankan literasi digital bukan sekadar tren ikut-ikutan, melainkan strategi krusial agar UMKM bisa bersaing di kancah global.
"Dunia bisnis saat ini tidak lagi bicara soal nanti atau besok. Pilihannya adalah sekarang,â katanya menambahkan.
Murdhita mengharapkan literasi digital tidak hanya menyentuh satu sektor, tetapi mampu menciptakan ekosistem digital yang aman dan produktif bagi seluruh masyarakat.
Selain aspek pemasaran, Murditha juga menyoroti pentingnya keamanan transaksi elektronik dan perlindungan data pribadi.
Meski teknologi digital memberi kemudahan dalam akses pemasaran, namun ia mengingatkan para pelaku usaha untuk berhati-hati dalam mengelola data sensitif pelanggan.
Pemerintah, lanjut dia, telah menyiapkan landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
âHarus bijak, misalnya tidak sembarangan meminta atau mengirim foto KTP dalam transaksi, karena itu berisiko disalahgunakan," ujar dia.
- Pemkab Bangli
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Amblesan di Gunungkidul Fenomena Umum di Kawasan Karst
-
BSU Rp600 Ribu Sudah Disalurkan ke 14,9 Juta Pekerja, Berikut Cara Cek Status dan Syarat Penerima
-
BPOM: Kosmetik Ilegal Beredar Senilai Rp1,8 Triliun di Pasar Nasional
-
Pemprov DKI Jakarta Resmi Ringankan Pajak Kendaraan Lama, Daya Beli Warga Dijaga
-
Labuan Bajo Kian Ramah Investor! Pemkab Mabar Janjikan Izin Usaha “Cuma Sekali Klik”
-
Setor Tunai di CRM BNI Kini Lebih Untung, Ada Cashback dan Kesempatan Menang Mercedes-Benz
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.