KPK Amankan 13 Orang dalam OTT Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong

Selasa, 10 Mar 2026, 16:00 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan 13 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Operasi senyap ini terkait dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah daerah setempat.

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan tim KPK pada 9 Maret 2026, tim mengamankan sejumlah 13 orang. Kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan juga di Polresta Bengkulu,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (10/3).

Ket. Foto: — Sumber: Antara

Dari jumlah tersebut, KPK membawa sembilan orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta. "Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong,” ujar dia.

Menurut Budi, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Oleh karena itu, para pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Sehingga para pihak yang diamankan saat ini didalami terkait konstruksi perkara tersebut,” kata dia.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam kegiatan tersebut. Barang bukti itu antara lain dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai.

Budi menambahkan, KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai kronologi peristiwa hingga konstruksi perkara. Termasuk status hukum pihak-pihak yang diamankan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.