BI Umumkan Penyesuaian Kegiatan Operasional Selama Libur Lebaran 2026

Selasa, 10 Mar 2026, 08:30 WIB

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengumumkan sejumlah penyesuaian kegiatan operasional pada periode Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/Tahun 2026, yakni periode 18 Maret 2026 sampai dengan 24 Maret 2026.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (09/3), menyampaikan bahwa penetapan pengaturan ini mengacu pada ketentuan Pemerintah mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 serta untuk memastikan ketersediaan infrastruktur layanan perbankan bagi masyarakat.

Ket. Foto: Arsip foto - Petugas keamanan melakukan penjagaan di kawasan Gedung Bank Indonesia, Jakarta. — Sumber: ANTARA

Pada 18 Maret 2026 hingga 24 Maret 2026, seluruh layanan penyelenggaraan sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) tidak beroperasi.

Selain itu, pada periode tersebut, seluruh layanan penyelenggaraan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga tidak beroperasi. Seluruh warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada 17 Maret 2026 (H-1) akan diselesaikan setelmennya pada tanggal 25 Maret 2026.

Selanjutnya, seluruh kegiatan layanan kas juga ditiadakan. Begitu pula pada kegiatan transaksi operasi moneter rupiah serta transaksi operasi moneter valas yang ditiadakan.

Seiring dengan hal tersebut, Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) serta kurs acuan non-dolar AS (USD)/rupiah (IDR) tidak diterbitkan. Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir.

Di samping itu, Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) INDONIA, Compounded INDONIA, dan INDONIA Index juga tidak terbit pada periode tersebut.

Meski demikian, bank sentral memastikan layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) tetap beroperasi penuh selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri.

Seluruh kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal sepenuhnya pada 25 Maret 2026.

Adapun pelaksanaan kegiatan operasional di institusi sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Debut Manis Morgan Rogers di Chelsea, Cetak Gol tapi Akui Belum Maksimal

Tottenham Resmi Datangkan Savinho dari Manchester City, Nilai Transfer Capai 2,05 Triliun Rupiah

Review Batman: Knightfall Part 1, Ketika Batman Dihancurkan dari Dalam

Transportasi Umum Diperluas, Polusi Jakarta Tak Kunjung Tuntas

Zero ODOL Berlaku 2027, Pelanggar Siap Didenda

Misi Rahasia? C-17 Globemaster Angkatan Udara AS Mendarat di Moskow, Kremlin: Kami Tak Punya Informasi

Joe Taslim Dirumorkan Jadi Mister Negative di Film Spider-Man Berikutnya

Sydney Sweeney Tantang Tom Cruise Lewat Aksi Wing-Walking ala Mission: Impossible

Bukan sekadar Kain Hiasan, Wastra Ecoprint Flora Benuanta, Rekam Jejak Keanekaragaman Hayati Kalimantan, Sebuah Keindahan Tanpa Duplikat

Karya Kreatif Indonesia 2026: UMKM Jambi Binaan BI Raup Penjualan Rp675,87 Juta

Dorong Keberlanjutan Sektor Bangunan, Schneider Electric Kampanyekan Teknologi Berbasis Data

PLTS 100 GWp Hemat APBN Rp73 Triliun per Tahun dan Ciptakan 5,5 Juta Lapangan Kerja

Kolaka Jadi Lumbung Padi Sultra, Pemkab Siapkan Lahan untuk RMU

Konflik Sudan Selatan Memanas, Dua Personel Perdamaian PBB Asal Ethiopia Tewas Ditembak

Seolah Tak Pernah Padam, Horor Wabah Ebola Kongo Tembus 5.500 Kasus

Perkuat Kemitraan Industri, RI-India Bidik Kolaborasi di EV, Semikonduktor & Digital

Pemkab Karawang Salurkan Puluhan Pompa untuk Petani Atasi Kekeringan

184 Ribu Warga Jateng Terdampak Kekeringan, PU Distribusikan Air Bersih ke 24 Kabupaten

Pengembangan Ekraf Berbasis Wellness Didorong Wamenekraf jadi Peluang Baru Pertumbuhan Ekonomi

BPBD Gunungkidul Salurkan 2,4 Juta Liter AIr selama Kekeringan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.