BGN Tegaskan MBG Bukan Bisnis

Senin, 09 Mar 2026, 01:00 WIB

Pemerintah dapat menghentikan kemitraan jika ditemukan pelanggaran atau pengelolaan yang tidak sesuai dengan pedoman program.

Jakarta – Wakil Kepala Bidang Komunikasi dan Investigasi Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengingatkan para mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak menjadikan program peningkatan gizi nasional tersebut sebagai ladang bisnis.

Ket. Foto: Nanik Sudaryati Deyang Wakil Kepala Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN - Presiden itu menganggap Program MBG bukan orientasi bisnis. — Sumber: istimewa

Seperti dikutip dari Antara, Nanik menegaskan sejak awal program ini tidak dirancang sebagai kegiatan komersial, melainkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi masyarakat, khususnya kelompok miskin.

Ia menjelaskan gagasan MBG berawal dari pengalaman Prabowo Subianto pada 2012 ketika melihat langsung kondisi warga di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Saat itu, Prabowo menyaksikan warga yang mengais sisa makanan dari para buruh pabrik untuk dibawa pulang dan dimakan kembali bersama keluarga.

“Pak Prabowo waktu itu sangat marah melihat kondisi tersebut. Dari situlah muncul tekad beliau, jika suatu saat mendapat amanah menjadi presiden, ingin memastikan masyarakat terutama anak-anak mendapatkan makanan yang layak. Jadi, Presiden itu menganggap Program MBG bukan orientasi bisnis,” ujar Nanik di Jakarta, Minggu (8/3).

Menurut dia, program tersebut dirancang sebagai investasi sosial dan kemanusiaan. Pada tahap awal pelaksanaan, pemerintah membuka peluang kemitraan bagi lembaga yang ingin terlibat dalam penyediaan layanan dapur MBG dengan prioritas kepada yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan.

“Di awal, mau tidak mau, mitra itu dalam bentuk CV atau PT. Namun, harus dalam bentuk yayasan. Yayasan pun itu ada syaratnya; harus yayasan pendidikan, sosial, keagamaan. Mengapa? Karena waktu itu Pak Prabowo berpikir bahwa yayasan-yayasan ini sudah kerja membantu negara, tapi enggak punya uang sehingga diharapkan kalau ada insentif bisa digunakan untuk membenahi pondok atau sekolahnya, karena makannya kan sudah dapat dari negara,” paparnya.

Namun dalam perkembangannya, Nanik mengakui muncul pihak-pihak yang memanfaatkan peluang tersebut dengan mendirikan yayasan hanya untuk mengelola dapur MBG. Bahkan, ada yang mengelola beberapa dapur sekaligus dengan orientasi keuntungan.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan sekaligus menyimpang dari tujuan awal program. Dalam beberapa kasus, pengelolaan dapur dinilai lebih berorientasi pada keuntungan sehingga fasilitas dan standar operasional kurang diperhatikan.

“Secara kepemilikan, dapur ini membuat orang iri karena munculnya bukan oleh yayasan sosial, pendidikan, atau keagamaan, melainkan pengusaha-pengusaha berkedok yayasan karena orientasinya bisnis tadi. Oleh karena itu, kamar pun enggak dipikirkan, diminta AC susah, kalau peralatan rusak enggak mau ganti karena hitung-hitungannya bisnis,” ujarnya.

Transparansi ke Masyarakat

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sonny Sonjaya mengatakan pihaknya telah memerintahkan seluruh SPPG untuk mengunggah menu makanan MBG melalui media sosial sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

“BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat, dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi serta harga,” ujar Sonny.

Ia menjelaskan informasi yang disampaikan tidak hanya berupa menu makanan, tetapi juga mencakup kandungan gizi serta biaya penyediaan makanan dalam program tersebut. Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui secara terbuka kualitas makanan yang diberikan kepada para penerima manfaat, seperti ibu hamil, ibu menyusui, bayi, serta peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.

“Apabila tidak sesuai, masyarakat bisa protes. Itu salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya.

  • Badan Gizi Nasional (BGN)

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.