Aset Fadia Arafiq Ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi.

Minggu, 08 Mar 2026, 07:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR) yang terkait kasus dugaan korupsi.

“Penyidik masih menelusuri aset-aset lainnya yang diduga dalam penguasaan FAR ya, termasuk aset-aset dalam bentuk rumah misalnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Ket. Foto: Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR) — Sumber: Istimewa

Budi mengatakan bila aset tersebut dipastikan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Fadia Arafiq, maka KPK akan menyitanya.

“Tentu nanti dilakukan penyitaan oleh penyidik,” katanya memastikan.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Kemudian, KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.

Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ketujuh pada 2026 dan bertepatan pada bulan Ramadhan.

Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

KPK mengatakan Fadia Arafiq diduga terlibat konflik kepentingan karena membuat perusahaan milik keluarganya, yakni PT Raja Nusantara Berjaya, memenangkan sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Fadia Arafiq dan keluarga disebut menerima Rp19 miliar dari kontrak pengadaan tersebut. Dengan rincian Rp13,7 miliar murni dinikmati dia dan keluarga, Rp2,3 miliar dibagikan kepada Direktur PT RNB sekaligus ART bernama Rul Bayatun, dan Rp3 miliar hasil penarikan tunai yang belum dibagikan.

KPK pulangkan empat pejabat pemkab usai OTT Bupati Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi telah memulangkan empat pejabat Pemerintah Kabupaten Pekalongan dari Gedung Merah Putih setelah mereka menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik antirasuah atas kasus operasi tangkap tangan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD Kesesi Riyan Ardana Putra di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa dirinya bersama tiga pejabat lain telah pulang dari Gedung Merah Putih Jakarta.

"Iya, kami pulang dari KPK naik kereta api, Kamis (5/3)," katanya.

Menurut dia, empat pejabat yang sudah dipulangkan oleh KPK adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar, Camat Karanganyar Budi Rahmulyo, dan Kabag Umum Pemkab Pekalongan Herman.

"Kalau kloter awal ada empat orang. Akan tetapi, sekarang sepertinya sudah ada tambahan yang pulang juga yaitu Ajudan Bupati," katanya.

Ia mengatakan sebelumnya, sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan berada di Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang, Selasa (3/3).

Pada kasus tersebut, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya.

Wakil Bupati Pekalongan Sukirman menyampaikan keprihatinanya atas kondisi yang terjadi itu.

Meski ada dinamika hukum, kata dia, pihaknya memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal baik dalam pelayanan sektor kesehatan, pendidikan, pasar, hingga perizinan.

"Pelayanan masih berjalan dengan baik. Di bidang kesehatan, pendidikan, di pasar-pasar, UKM, UMKM, perizinan, dan seterusnya masih berjalan dengan baik."

  • Fadia Arafiq (FAR)

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.