BPJS Kesehatan Ungkap Belum Terdapat Perubahan Biaya Iuran Anggota
Sabtu, 07 Mar 2026, 14:20 WIBJAKARTAÂ - BPJS Kesehatan menegaskan belum terdapat perubahan resmi mengenai besaran iuran program jaminan kesehatan. Besaran premi bulanan yang berlaku tetap mengikuti isi peraturan presiden lama yang masih dipertahankan.
âBesaran iuran yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang berlaku. Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I iurannya Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan dengan bantuan iuran sebesar Rp7 ribu per orang per bulan dari pemerintah, sehingga yang dibayarkan peserta kelas III hanya Rp35 ribu,â ujar Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Rizzky Anugerah, saat meluruskan perbincangan liar soal wacana kenaikan iuran wajib pada Jumat (6/3).
Dana program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat mengandalkan sistem iuran bulanan warga untuk membantu membiayai peserta sakit. Penyelenggaraan program tersebut mengandalkan azas saling bantu antarwarga agar biaya pengobatan peserta sakit dapat segera terpenuhi.
âOperasi pemasangan ring jantung satu pasien JKN bisa mencapai Rp150 juta. Bayangkan jika ada seseorang yang menabung dengan nominal uang yang sama seperti yang dibayarkan untuk iuran JKN, misalnya Rp35 ribu per bulan untuk kelas III. Jika kita menabung Rp35 ribu tiap bulan, maka butuh waktu 357 tahun supaya kita bisa membayar biaya operasi tersebut. Namun dengan adanya Program JKN, biaya operasi tersebut bisa dibayarkan dari iuran 4.285 orang peserta JKN kelas III lain yang sehat,â kata Rizzky.
Ia mengharapkan masyarakat aktif menyimak berbagai muatan literasi pada akun media sosial resmi milik BPJS Kesehatan. Langkah preventif juga dilakukan bersama mitra fasilitas medis agar setiap anggota tetap memiliki tingkat kebugaran fisik yang prima.
âKami sudah menyediakan berbagai konten edukasi di media sosial resmi BPJS Kesehatan, bahkan sekarang BPJS Kesehatan hadir di live Tiktok supaya masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan BPJS Kesehatan. Kami berharap, masyarakat juga dapat bersama-sama menjaga keberlanjutan Program JKN supaya bisa terus memberikan manfaat hingga di masa mendatang,â ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, memberikan pernyataan serupa di Jakarta. Ia menyampaikan hal pernyataannya saat peluncuran program BPJS Kesehatan Tanggap pada Rabu (4/3).
âKita selalu berkomunikasi, tetapi sejauh ini belum ada untuk kenaikan iuran. Yang direncanakan memang akan dinaikkan yang PBI dulu, tetapi semuanya belum berjalan ke sana. Kita masih menunggu dari collaborative governing ini,â ucap Pujo kepada wartawan.
Menurut dia, BPJS Kesehatan belum mendengar instruksi kebijakan secara tertulis dari Presiden perihal rencana perubahan tarif tersebut. Koordinasi terus dilakukan dengan kementerian terkait agar program pelayanan kesehatan dapat dinikmati secara berkelanjutan oleh seluruh lapisan penduduk.
âSaya belum mendengar, tetapi pasti akan ada keputusan dari beliau. Saya belum dengar,â ucap dia.
Tingkat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) pada seluruh wilayah tanah air dilaporkan sudah berhasil menyentuh angka 98 persen. Target instansi kini adalah berupaya maksimal guna meningkatkan kembali kedisiplinan pembayaran dari segmen peserta kategori iuran rutin mandiri.
âKita akan meningkatkan kegiatan-kegiatan untuk mengingatkan peserta untuk memberikan iurannya. Semua segmen peserta termasuk yang terutama yang mandiri ya, dan biasanya itu yang sering kita perlu ingatkan. Kita akan bikin kegiatan-kegiatan untuk mendekat semua tempat-tempat yang ada kelompok-kelompok informal yang biasanya segmen mandiri banyak di sana,â ujar dia. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
MPR RI Dukung Rumah Layak dan Keluarga Produktif Melalui BSPS
-
Bank Mandiri Percepat Distribusi 67.000 Bantuan buat Warga Sumatera yang Terdampak Bencana
-
Berita Transfer Barcelona: Bek Kiri yang “Mematikan” Lamine Yamal Masuk Incaran Blaugrana
-
Bandara Soetta Perketat Penumpang Internasional untuk Antisipasi Virus Nipah
-
Petugas Terminal Madiun Periksa Kelayakan Bus Angkutan Lebaran 2026
-
Perbaikan Jalan yang Berlubang di Jalan Layang Pesing Jakbar
-
Bupati Banyumas Laporkan Tiga Tambang Bermasalah ke Gubernur Jateng Ahmad Luthfi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.