THR ASN Tersalur Rp3,1 Triliun, Ditargetkan Tuntas Pekan Depan

Jumat, 06 Mar 2026, 20:40 WIB

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 H bagi aparatur sipil negara telah mencapai Rp3,1 triliun per 6 Maret 2026 dan ditargetkan tersalurkan seluruhnya pekan depan.

“Mungkin seminggu ke depan (selesai). Sebagian (THR) sudah keluar kan sekarang,” kata Purbaya dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (6/3).

Ket. Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa — Sumber: antara foto

Adapun rincian realisasi penyaluran THR per 6 Maret 2026 pukul 16.30 WIB yaitu sebesar Rp3 triliun untuk ASN pusat. Jumlah ini dibayarkan untuk 631 ribu pegawai dari total 2,2 juta ASN.

Kemudian, untuk ASN daerah, nilai THR yang telah tersalurkan sebesar Rp127,6 miliar untuk 16.848 pegawai, yang dilakukan oleh 3 pemerintah daerah dari 546 pemda.

Sementara pembayaran THR bagi pensiunan telah disalurkan sebesar Rp11,4 triliun untuk 3.568.570 pensiunan.

Pembayaran THR pensiunan hampir tersalurkan penuh, dengan realisasi setara 93,5 persen.

“Sudah siap semua, tinggal seberapa cepat mereka mencairkan itu,” ujar Purbaya.

Sebagai catatan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pencairan THR bagi ASN, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), TNI/Polri, serta pensiunan ASN.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan anggaran THR bagi ASN tahun ini naik 10 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp49 triliun.

Pencairan THR dilakukan secara bertahap mulai 26 Februari 2026 hingga paling lambat H-7 sebelum Lebaran.

Airlangga merinci THR ASN 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat serta TNI/Polri dengan total anggaran Rp22,2 triliun.

Kemudian 4,3 juta ASN daerah akan menerima THR dengan total Rp20,2 triliun. Sementara itu, 3,8 juta pensiunan memperoleh alokasi anggaran Rp12,7 triliun.

Menko menyampaikan bahwa komponen THR dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.

Ia juga menggarisbawahi THR berbeda dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada Juni.

  • THR ASN
  • Tuntas
  • Pekan Depan

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.