Jangan Tergiur! BI Peringatkan Bahaya Tukar Uang di Jalanan, Masyarakat Diminta Gunakan Layanan Resmi

Jumat, 06 Mar 2026, 22:50 WIB

JAKARTA – Menjelang momen meningkatnya kebutuhan uang tunai, Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menukar uang rupiah.

Penukaran melalui jasa jual beli di luar layanan resmi, seperti di pinggir jalan, dinilai memiliki sejumlah risiko. Mulai dari keaslian uang yang tidak dapat dipastikan, jumlah yang mungkin tidak akurat, hingga potensi penipuan yang bisa merugikan masyarakat.

Ket. Foto: Petugas melayani penukaran uang rupiah pecahan kecil pada mobil kas keliling Bank Indonesia di pelataran Tugu Religi, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (25/2/2026). — Sumber: ANTARA FOTO/Andry Denisah.

Menanggapi maraknya jasa penukaran uang di jalanan, bank sentral pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi yang disediakan Bank Indonesia maupun perbankan.

Melalui jalur resmi tersebut, masyarakat dapat menukar uang dengan lebih tenang karena keasliannya terjamin, jumlahnya sesuai, serta prosesnya lebih aman.

“Sehubungan dengan fenomena tersebut, Bank Indonesia terus mengupayakan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, termasuk memperluas layanan penukaran uang tunai melalui kas keliling di berbagai lokasi, termasuk di lokasi yang memiliki minat tinggi terhadap layanan tersebut,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam jawaban tertulisnya di Jakarta, Jumat (6/2).

Adapun BI bersama perbankan menyediakan layanan penukaran uang rupiah untuk memenuhi kebutuhan ketersediaan uang layak edar bagi masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat pada periode Ramadhan dan Idul Fitri, BI menyelenggarakan Program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026 yang berlangsung dari 13 Februari hingga 15 Maret 2026.

Melalui program tersebut, BI telah menyiapkan uang tunai dengan kondisi layak edar sebesar Rp185,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang perbankan.

Pada tahun ini, BI menyiapkan Rp8,6 triliun untuk layanan penukaran uang dengan nominal sebesar Rp5,3 juta per paket. Layanan penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan oleh BI dan perbankan seluruh Indonesia.

Layanan penukaran uang dapat diakses melalui berbagai kanal, antara lain kas keliling, kantor bank umum, serta layanan penukaran terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.

Pemesanan penukaran dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR pada halaman pintar.bi.go.id. Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat memilih jadwal dan lokasi penukaran sesuai kebutuhan.

“Bank Indonesia mengapresiasi tingginya animo masyarakat yang tercermin dari cepatnya penyerapan kuota pemesanan penukaran di seluruh wilayah Indonesia melalui Aplikasi PINTAR," katanya.

Hingga saat ini, lebih dari satu juta penukar di seluruh wilayah Indonesia telah mendapatkan jadwal penukaran uang melalui Aplikasi PINTAR,” kata Ramdan.

Ia menambahkan BI terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan perbankan guna memastikan distribusi uang rupiah berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Selain pada titik layanan penukaran uang SERAMBI 2026, nasabah perbankan juga dapat menghubungi kantor bank terdekat untuk layanan penukaran uang sesuai dengan kebijakan bank masing-masing,” kata Ramdan.

BI memastikan, pihaknya senantiasa melakukan edukasi kepada masyarakat untuk dapat mengenali, dan merawat rupiah melalui edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah baik melalui platform secara offline maupun online.

Bank sentral mengimbau masyarakat untuk memastikan keaslian uang rupiah kertas. Salah satu cara yang mudah dilakukan adalah dengan menerapkan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) maupun menggunakan alat bantu sederhana seperti lampu UV dan kaca pembesar.

Di samping itu, BI juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga dan merawat uang rupiah dengan baik guna memudahkan pengenalan keasliannya, antara lain dengan menerapkan perilaku “5 Jangan” pada uang yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas dan jangan dibasahi.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.