Tak Terbendung! BPS Sebut Emas Perhiasan Inflasi 30 Bulan Beruntun

Senin, 02 Mar 2026, 22:50 WIB

JAKARTA – Inflasi komoditas emas perhiasan umumnya dipicu oleh kombinasi lonjakan harga emas global dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Ketika harga emas dunia naik—biasanya akibat ketidakpastian ekonomi atau geopolitik—harga bahan baku otomatis terdorong, dan pelaku usaha perhiasan menyesuaikan harga jual untuk menjaga margin.

Ket. Foto: Ilustrasi - Sejumlah konsumen tengah melihat produk perhiasan di toko emas di Palembang, Sumatera Selatan. — Sumber: Antara.

Jika pada saat yang sama rupiah melemah, tekanan harga menjadi berlipat karena impor emas menjadi lebih mahal.

Selain faktor eksternal, permintaan musiman seperti menjelang hari raya atau musim pernikahan juga dapat memperkuat tekanan inflasi pada komoditas ini.

Meski kontribusinya terhadap inflasi umum tidak sebesar pangan atau energi, kenaikan harga emas perhiasan sering mencerminkan meningkatnya minat masyarakat pada aset lindung nilai, sehingga menjadi indikator sentimen ekonomi yang patut dicermati.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono mengatakan, komoditas emas perhiasan tercatat mengalami inflasi secara bulanan (month-to-month/mtm) dalam 30 bulan berturut-turut sejak September 2023 hingga Februari 2026.

Dalam struktur Indeks Harga Konsumen (IHK) secara nasional, ia menuturkan bahwa komoditas emas perhiasan merupakan bagian dari Kelompok Pengeluaran Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya.

“Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya ini menjadi salah satu kelompok utama penyumbang inflasi pada Februari 2026," ujar Ateng Hartono di Jakarta, Senin (2/3).

Ia mengatakan, kelompok pengeluaran tersebut mengalami inflasi bulanan sebesar 2,55 persen mtm dengan andil inflasi mencapai 0,19 persen pada bulan lalu.

“Tingkat inflasi kelompok ini lebih besar jika dibandingkan bulan sebelumnya dan bulan-bulan yang sama pada periode sebelumnya. Komoditas yang memberikan andil inflasi terbesar pada kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya adalah komoditas emas perhiasan,” lanjut dia.

Ateng menyampaikan, inflasi komoditas emas perhiasan tercatat sebesar 8,42 persen pada Februari 2026 dan menyumbangkan andil inflasi sebesar 0,19 persen.

Ia menyatakan, inflasi yang terjadi 30 bulan berturut-turut tersebut seiring dengan melonjaknya harga emas di pasar internasional.

Berdasarkan data yang diolah dari World Bank Commodity Price Data (The Pink Sheet) dan Bloomberg, BPS mencatat tren kenaikan harga emas terus berlanjut hingga awal tahun ini dan kembali menembus harga tertinggi pada Februari 2026.

Dia mengungkapkan, harga emas pada bulan lalu mencapai 5.019,97 dolar AS per troy ounce (Rp84,48 juta, kurs per Senin pagi = Rp16.829).

Level harga terbaru tersebut memperlihatkan peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan kondisi pada pertengahan 2024.

Pada Juli 2024, harga emas di pasar internasional masih berada di level 2.398 dolar AS per troy ounce (Rp40,36 juta).

"Artinya ini mengalami peningkatan hampir lebih dari dua kali lipatnya untuk harga emas," kata Ateng.

BPS mencatat perekonomian Indonesia mengalami inflasi umum sebesar 4,76 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), 0,68 persen secara bulanan (month-to-month/mtm), dan 0,53 persen secara tahun kalender (year-to-date/ytd) pada Februari 2026.

  • BPS
  • inflasi emas perhiasan

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.