Demutualisasi Buka Karpet Merah, Investor Potensial Bidik Saham BEI
Rabu, 12 Agu 2026, 15:45 WIBJAKARTA â Demutualisasi membuka babak baru bagi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) karena kepemilikannya tidak lagi terbatas pada anggota bursa.
Minat investor potensial menunjukkan bahwa BEI mulai dipandang bukan sekadar infrastruktur perdagangan, tetapi sebagai aset strategis dengan nilai bisnis dan prospek pertumbuhan pasar modal.
Namun, daya tarik tersebut harus diimbangi tata kelola dan batas kepemilikan yang menjaga independensi bursa agar kepentingan komersial tidak mengganggu fungsi pengawasan dan integritas pasar.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengungkapkan pihaknya telah menghimpun sejumlah investor potensial yang menyatakan minatnya untuk memiliki saham PT BEI pascademutualisasi.
Ia menyatakan bahwa BEI saat ini tengah berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh pemegang saham untuk menindaklanjuti minat dari investor potensial tersebut.
"Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, telah terdapat investor potensial yang menyatakan minat untuk berinvestasi pada Bursa Efek Indonesia dalam rangka pelaksanaan demutualisasi Bursa sesuai Undang-Undang P2SK," ujar Jeffrey dalam konferensi pers seusai RUPSLB BEI di Jakarta, Rabu (.
Meskipun nantinya terdapat kepemilikan dari investor atas BEI, Jeffrey memastikan tetap akan menjaga independensi pasar modal Indonesia, sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Ia juga menegaskan bahwa BEI mendukung dan berkomitmen menjalankan amanat UU P2SK terkait aksi demutualisasi.
"Adapun kepemilikan saham oleh pihak-pihak tersebut akan tetap mempertahankan independensi Bursa Efek," ujar Jeffrey.
Demutualisasi BEI merupakan amanat dari UU P2SK, yang mana salah satu ketentuannya yaitu PT BEI dapat dimiliki oleh tiga lembaga negara, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), serta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).
Danantara Indonesia menyatakan tengah mempersiapkan proses upaya mempunyai kepemilikan atas saham BEI.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir mengatakan saat ini pihaknya tengah dalam pembahasan bersama OJK terkait proses untuk mempunyai kepemilikan sama atas BEI tersebut.
"Ya, demutualisasi kita masih proses, baik dengan OJK dan juga dengan Direksi Bursa, insyaAllah beberapa bulan ke depan bisa rampung,â ujar Pandu
Terkait porsi kepemilikan saham atas BEI, Pandu mengatakan bahwa perihal tersebut saat ini tengah dibahas oleh Danantara, dan informasinya segera disampaikan kepada publik.
âNanti detilnya bakal kita share ke semua sebentar lagi. Ini lagi berkomunikasi baik dengan OJK dan Bursa,â ujar Pandu.
Pandu menjelaskan kepemilikan Danantara terhadap BEI akan dilakukan melalui PT Danantara Investment Management (DIM), yang mana pembelian saham tersebut merupakan bagian dari investasi Danantara.
âDari BPI memberi arahan untuk DIM untuk melaksanakan investasi untuk demutualisasi tersebut,â ujar Pandu.
- BEI
- demutualisasi
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BEI Luncurkan ETF Emas, Perluas Akses Investasi di Pasar Modal Indonesia
-
BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah pada Selasa
-
Langkah Maju Antariksa: Tiongkok Sukses Luncurkan Satelit Baru
-
Kuba Kembali Alami Pemadaman Listrik Nasional Karena Jaringan Terputus
-
Perkuat Persaudaraan Indonesia-Uzbekistan, Ketua MPR Ajak Ulama Indonesia Ziarah Makam Imam Bukhari
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.