Ojol dan Kurir Dapat Bonus Hari Raya Lagi Tahun Ini, DPR Pastikan Penyalurannya Harus Transparan
Minggu, 01 Mar 2026, 13:22 WIBJAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tahun ini akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) untuk kurir dan pengemudi ojek online.
Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko mendesak pemerintah untuk mengawal ketat penyalurannya. Ia menegaskan bahwa proses penyaluran tahun ini harus berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan untuk menjamin kesejahteraan pekerja sektor logistik berbasis aplikasi.
âKami meminta Kemenaker berkoordinasi dengan Kemenhub untuk memastikan penyaluran THR bagi pengemudi ojek online dilakukan secara terbuka dan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap hak mereka,â ujar Sudjatmiko dalam keterangannyadi Jakarta, Minggu (1/3).
Ia menilai sinergi antara Kemenhub sebagai regulator transportasi dan Kemenaker sebagai pengawas perlindungan pekerja sangat krusial. Hal ini mengingat posisi pengemudi online yang berada dalam skema kemitraan sering kali rentan terhadap ketimpangan penentuan kriteria maupun besaran bonus jika tanpa pengawasan ketat pemerintah.Â
âKemenhub dan Kemanaker harus mempunyai indikator jelas yang harus ditaati oleh penyedia jasa aplikasi transportasi online dalam memberikan BHR kepada mitra mereka,â katanya.
Sudjatmiko mengingatkan bahwa pemberian BHR yang mulai diatur sejak tahun lalu melalui Surat Edaran Menaker tidak boleh hanya menjadi kebijakan simbolik. Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tahun sebelumnya, terutama menyangkut kriteria penerima dan transparansi perhitungan bonus agar lebih layak dan tepat sasaran.
âJangan sampai mereka hanya menjadi tulang punggung layanan tanpa mendapatkan penghargaan yang layak. Mereka harus merasakan BHR sebagai apresiasi atas kerja kerasnya, terutama menjelang Hari Raya ketika kebutuhan rumah tangga meningkat signifikan,â tambah Politisi Fraksi PKB ini.
Sudjatmiko menekankan bahwa evaluasi besaran bonus menjadi poin utama yang harus diperhatikan pemerintah tahun ini. Ia berharap negara hadir secara aktif memastikan pihak aplikator mematuhi ketentuan yang ada, sehingga tidak ada celah yang merugikan para pengemudi maupun kurir.
âHarus ada evaluasi menyeluruh, termasuk soal besaran dan transparansi perhitungannya. Negara harus hadir memastikan pengemudi dan kurir mendapatkan haknya secara layak dan adil,â katanya.
- Bonus Hari Raya
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Menko Pangan: Pemerintah Dorong Swasembada Protein Ikan di Harkanas 2025
-
Penasihat DWP Kemendagri Tegaskan Perempuan ASN Bukan Figuran: Fondasi Keluarga yang Bikin Sistem Tetap Kuat
-
RDS Group dan Salesforce Adopsi AI untuk Efisiensi, Kecepatan Klaim, dan Deteksi Fraud
-
Pastikan MBG Aman, BGN Imbau Seluruh SPPG Urus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
-
Presiden Prabowo Tekankan Pemanfaatan Periset dan Penguatan Inovasi BRIN
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.