Kejar Target SNDC, KKP Perkuat Penyelenggaran Nilai Ekonomi Karbon

Minggu, 01 Mar 2026, 08:44 WIB

JAKARTA– Pemerintah Indonesia memperkuat tata kelola pencapaian Second Nationally Determined Contribution (SNDC) sekaligus penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) lintas sektor sebagai langkah strategis menekan emisi gas rumah kaca (GRK) pasca-2030. Upaya ini memastikan kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap agenda iklim nasional semakin terukur, transparan, dan kredibel.

Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut, Hendra Yusran Siry, menegaskan bahwa melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional, pemerintah secara resmi menetapkan sektor kelautan dan perikanan sebagai bagian dari agenda mitigasi perubahan iklim nasional.

Ket. Foto: Pemerintah memperkuat tata kelola pencapaian Second Nationally Determined Contribution (SNDC) sekaligus penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) lintas sektor demi menekan emisi gas rumah kaca (GRK) pasca-2030. Upaya ini memastikan kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap agenda iklim nasional semakin terukur, transparan dan kredibel — Sumber: istimewa

“Ini bukan sekadar perluasan sektor, tetapi pengakuan strategis bahwa laut dan pesisir Indonesia memiliki peran nyata dan terukur dalam menjaga stabilitas iklim dunia,” ujarnya di Jakarta, Minggu (01/3).

Ia menambahkan, komitmen tersebut telah ditegaskan dalam dokumen SNDC Indonesia yang memperkuat peran sektor kelautan, baik dalam target mitigasi maupun adaptasi perubahan iklim. Dengan demikian, laut tidak lagi ditempatkan sebagai isu pelengkap, melainkan bagian inti dari strategi nasional pengendalian perubahan iklim.

Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto, menjelaskan bahwa SNDC menghadirkan skenario penurunan emisi yang lebih ambisius dibandingkan Enhanced NDC (ENDC). Perbedaan tingkat emisi pada 2030 menunjukkan adanya kesenjangan signifikan yang harus dijembatani melalui percepatan implementasi dalam lima tahun ke depan.

Menurutnya, akselerasi tersebut harus selaras dengan pertumbuhan ekonomi nasional dan berbagai dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJPN, RPJMN, RUEN, hingga agenda FOLU Net Sink 2030. Sinkronisasi lintas sektor menjadi kunci agar target iklim terintegrasi dengan arah pembangunan nasional, bukan berjalan secara terpisah.

Penguatan tata kelola ini dibahas dalam Workshop Tata Kelola Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi GRK Sektor Kelautan dan Perikanan yang diselenggarakan KKP di Jakarta baru-baru ini. Forum ini menjadi momentum konsolidasi kebijakan sekaligus penyamaan persepsi antar pemangku kepentingan.

Merujuk Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, sektor kelautan dan perikanan kini memiliki landasan hukum yang jelas dalam penyelenggaraan NEK nasional. Penetapan ini menegaskan peran strategis laut dan pesisir Indonesia dalam menjaga stabilitas iklim global sekaligus membuka peluang pembiayaan berbasis karbon yang berintegritas tinggi.

Dalam kerangka tersebut, karbon biru yang bersumber dari ekosistem mangrove, padang lamun, dan rawa payau menjadi bagian integral dari arsitektur kebijakan iklim nasional. Selain berpotensi menyerap karbon dalam jumlah besar, ekosistem ini juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat pesisir.

KKP saat ini sedang merevisi regulasi sektoral, langkah awal menindaklanjuti mandat dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, yaitu merevisi Peraturan Menteri KP Nomor 1 Tahun 2025 sebagai payung hukum dalam melaksanakan NEK dan pengendalian emisi gas rumah kaca sektor kelautan dan perikanan. Secara pararel juga menghitung baseline emisi, dan nantinya juga perlu menyusun beberapa instrumen lainnya seperti peta jalan perdagangan karbon sektor kelautan dan perikanan serta mekanisme benefit sharing. Sementara selaku wali data lamun, KKP di akhir tahun 2025, telah meluncurkan Peta Lamun Nasional seluas kuranng lebih 660 ribu hektar.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menempatkan pembangunan kelautan berkelanjutan sebagai fondasi ekonomi biru dan kontribusi nyata dalam pengendalian perubahan iklim. Dengan kolaborasi yang solid dan kerangka regulasi yang kokoh, penyelenggaraan NEK dan pengendalian emisi GRK sektor kelautan dan perikanan diharapkan menjadi pilar utama pencapaian target SNDC Indonesia, dan pengelolaan ekosistem berkelanjutan dan membawa dampak bagi kesejahteraan masyarakat. 

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Wisatawan Jangan Panik, Pemerintah Pastikan Labuan Bajo Aman Pascagempa

The Brink of War: Teror Psikologis Menjelang Kiamat Nuklir Dunia

Darurat Pascagempa Flores! Evakuasi Warga Dipercepat demi Keselamatan

Penanganan Gempa NTT Dikebut! Pemerintah Pastikan Respons Bencana Terkoordinasi

Semoga Tidak Ada Jatuh Korban, Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Review dan Easter Eggs Trailer Avengers: Doomsday Special Look D23, Doctor Doom Bersekutu dengan Sentinel Jadi Ancaman Dunia

Aksi 'Mapalus' untuk Mencegah Stunting dan Meningkatkan SDM

Memeriahkan HUT RI dengan Lomba Bersama Warga Binaan Lapas Gorontalo

56 Tim ikut Meramaikan Kompetisi Basket 3X3 Hut RI di Bandara Sultan Hasanuddin

Menyambut HUT RI dengan Kerja Bakti Membersihkan Rumah Ibadah

Karnaval Budaya untuk Memperingati HUT RI di Distrik Kurik

Memanfaatkan Mobil Water Canon untuk Menyalurkan Air Bersih untuk Warga yang Terdampak kekeringan

Program BIAS Dapat Memperkuat Kekebalan Tubuh Anak

Persebaya Menang Tipis 1-0 atas Penang FC di Stadion Gelora Bung Tomo

Daftar 13 Atlet Panjat Tebing yang Akan Tampil di Asia Youth Championship di China

Logistik Negara Digerakkan: Bulog Salurkan Beras & Migor untuk Warga Terdampak Gempa Flores

Angin Kencang Merusak Sejumlah Rumah Warga di Sigi

Mengenaskan Jumlahnya Terus Bertambah! Korban Jiwa Gempa M7,7 Tembus 47 Orang hingga Sabtu Malam

Telkom Perkuat Bisnis Enterprise, Siapkan Fondasi Digital Indonesia Hadapi Era AI

Gaia Music Festival 2026 Hadirkan RAN hingga Teddy Adhitya, Musik dan Alam Berpadu di Bandung

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.