Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kejar Target SNDC, KKP Perkuat Penyelenggaran Nilai Ekonomi Karbon

📅 Minggu, 01 Mar 2026, 08:44 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kejar Target SNDC, KKP Perkuat Penyelenggaran Nilai Ekonomi Karbon Doc: istimewa
Ket. Pemerintah memperkuat tata kelola pencapaian Second Nationally Determined Contribution (SNDC) sekaligus penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) lintas sektor demi menekan emisi gas rumah kaca (GRK) pasca-2030. Upaya ini memastikan kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap agenda iklim nasional semakin terukur, transparan dan kredibel

JAKARTA– Pemerintah Indonesia memperkuat tata kelola pencapaian Second Nationally Determined Contribution (SNDC) sekaligus penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) lintas sektor sebagai langkah strategis menekan emisi gas rumah kaca (GRK) pasca-2030. Upaya ini memastikan kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap agenda iklim nasional semakin terukur, transparan, dan kredibel.

Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut, Hendra Yusran Siry, menegaskan bahwa melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional, pemerintah secara resmi menetapkan sektor kelautan dan perikanan sebagai bagian dari agenda mitigasi perubahan iklim nasional.

“Ini bukan sekadar perluasan sektor, tetapi pengakuan strategis bahwa laut dan pesisir Indonesia memiliki peran nyata dan terukur dalam menjaga stabilitas iklim dunia,” ujarnya di Jakarta, Minggu (01/3).

Ia menambahkan, komitmen tersebut telah ditegaskan dalam dokumen SNDC Indonesia yang memperkuat peran sektor kelautan, baik dalam target mitigasi maupun adaptasi perubahan iklim. Dengan demikian, laut tidak lagi ditempatkan sebagai isu pelengkap, melainkan bagian inti dari strategi nasional pengendalian perubahan iklim.

Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto, menjelaskan bahwa SNDC menghadirkan skenario penurunan emisi yang lebih ambisius dibandingkan Enhanced NDC (ENDC). Perbedaan tingkat emisi pada 2030 menunjukkan adanya kesenjangan signifikan yang harus dijembatani melalui percepatan implementasi dalam lima tahun ke depan.

Menurutnya, akselerasi tersebut harus selaras dengan pertumbuhan ekonomi nasional dan berbagai dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJPN, RPJMN, RUEN, hingga agenda FOLU Net Sink 2030. Sinkronisasi lintas sektor menjadi kunci agar target iklim terintegrasi dengan arah pembangunan nasional, bukan berjalan secara terpisah.

Penguatan tata kelola ini dibahas dalam Workshop Tata Kelola Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi GRK Sektor Kelautan dan Perikanan yang diselenggarakan KKP di Jakarta baru-baru ini. Forum ini menjadi momentum konsolidasi kebijakan sekaligus penyamaan persepsi antar pemangku kepentingan.

Merujuk Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, sektor kelautan dan perikanan kini memiliki landasan hukum yang jelas dalam penyelenggaraan NEK nasional. Penetapan ini menegaskan peran strategis laut dan pesisir Indonesia dalam menjaga stabilitas iklim global sekaligus membuka peluang pembiayaan berbasis karbon yang berintegritas tinggi.

Dalam kerangka tersebut, karbon biru yang bersumber dari ekosistem mangrove, padang lamun, dan rawa payau menjadi bagian integral dari arsitektur kebijakan iklim nasional. Selain berpotensi menyerap karbon dalam jumlah besar, ekosistem ini juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat pesisir.

KKP saat ini sedang merevisi regulasi sektoral, langkah awal menindaklanjuti mandat dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, yaitu merevisi Peraturan Menteri KP Nomor 1 Tahun 2025 sebagai payung hukum dalam melaksanakan NEK dan pengendalian emisi gas rumah kaca sektor kelautan dan perikanan. Secara pararel juga menghitung baseline emisi, dan nantinya juga perlu menyusun beberapa instrumen lainnya seperti peta jalan perdagangan karbon sektor kelautan dan perikanan serta mekanisme benefit sharing. Sementara selaku wali data lamun, KKP di akhir tahun 2025, telah meluncurkan Peta Lamun Nasional seluas kuranng lebih 660 ribu hektar.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menempatkan pembangunan kelautan berkelanjutan sebagai fondasi ekonomi biru dan kontribusi nyata dalam pengendalian perubahan iklim. Dengan kolaborasi yang solid dan kerangka regulasi yang kokoh, penyelenggaraan NEK dan pengendalian emisi GRK sektor kelautan dan perikanan diharapkan menjadi pilar utama pencapaian target SNDC Indonesia, dan pengelolaan ekosistem berkelanjutan dan membawa dampak bagi kesejahteraan masyarakat. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Luar Negeri
Demam Lassa Mengamuk di Nig...
Luar Negeri
Gempuran Rudal Russia Hanta...
Advertisement
Karhutla Bromo Memakan Korban Jiwa, Tiga Pahlawan Pemadam Gugur Saat Pertaruhkan Nyawa

Karhutla Bromo Memakan Korban Jiwa, Tiga Pahlawan Pemadam Gugur Saat Pertaruhkan Nyawa

15 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.