Kejari Padang Siapkan Dua Instrumen Hukum Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah

Jumat, 27 Feb 2026, 14:17 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan dua instrumen hukum untuk mengawal dan mencegah terjadinya praktik penyimpangan penggunaan anggaran sekolah.

"Pertama, pengawalan preventif (intelijen) dimana kejaksaan melakukan deteksi dini untuk mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan kegiatan sekolah," kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang Basrial G di Kota Padang, Jumat.

Ket. Foto: Para kepala sekolah di Kota Padang mendapatkan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Padang, Sumatera Barat. — Sumber: Antara Foto

Kedua, pihak kejaksaan melakukan pendampingan hukum melalui bidang perdata dan tata usaha negara dimana pihak sekolah dapat berkonsultasi secara resmi, kata Basrial G.

"Kami siap memberikan legal opinion (pendapat hukum) jika ada kebijakan sekolah yang membutuhkan kepastian hukum. Tujuannya jelas yakni agar tidak terjadi malapraktik administrasi di kemudian hari," jelas dia.

Selain persoalan administrasi, Kejari Padang juga memberikan perhatian serius terhadap laporan mengenai adanya tekanan dari oknum-oknum yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat untuk mengintimidasi sekolah.

Basril dengan tegas menyatakan bahwa kejaksaan siap membantu jika ada pihak-pihak yang mencoba mengganggu jalannya pendidikan dengan cara-cara yang melanggar hukum.

"Jangan takut dengan tekanan oknum. Jika ada tindakan intimidatif, segera laporkan. Kami siap bekerja sama dengan pihak sekolah dan menindak tegas oknum tersebut," tegas dia.

Ia mengatakan dua instrumen utama tersebut diharapkan menjadi titik balik terciptanya ekosistem pendidikan yang transparan dan profesional di Kota Padang.

Melalui sinergi dengan program Padang Amanah, Kejari Padang berkomitmen untuk terus mendampingi sekolah secara berkala, mengedepankan fungsi pencegahan demi mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan bebas dari penyimpangan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengatakan kepala sekolah memiliki tanggung jawab yang sangat besar. Mulai dari manajemen sumber daya hingga eksekusi program.

Dalam menjalankan berbagai program tersebut sering kali terdapat keraguan akibat pemahaman regulasi yang belum utuh sehingga berisiko menghambat inovasi di sekolah.

"Kita ingin para kepala sekolah memiliki pemahaman hukum yang komprehensif. Dengan begitu, mereka akan lebih kuat, merasa nyaman dan tidak ragu lagi dalam bertindak selama itu sesuai aturan," kata dia.

  • pengawasan dana pendidikan

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Ekonomi Tiongkok Makin Ngebut! Ekspor-Impor Melonjak pada Agustus, Didukung Ledakan Industri AI

Penerbangan di Lampung Kembali Bergerak! Bandara Radin Inten Pulih dari Dampak Abu Krakatau

Tiga Ton NaCl Disemai dari Udara, Lanud Sjamsudin Noor Dukung OMC Tekan Karhutla Kalimantan Selatan.

Bandara Radin Inten II Kembali Buka, Abu Erupsi Anak Krakatau Tak Lagi Terdeteksi di Udara

Kebakaran TPA Galuga Bogor Belum Sepenuhnya Padam, Asap Masih Mengepul dari Sejumlah Titik

Bandara Wunopito Mendadak Ditutup! Aktivitas Vulkanik Gunung Lewotolok Jadi Penyebabnya

Lama Kering, Begitu Hujan Tiga Kecamatan di Langkat Langsung Terendam

Perkuat Mobilitas dan Distribusi Logistik Surabaya-Gresik-Sidoarjo, Pelebaran 950 Meter Jalan Wiyung-Menganti Dipercepat untuk Rampung 2026

Sistem Merit Manajemen untuk ASN Bakal Diterapkan di Bali

Ayoo Kunjungi Kepulauan Seribu, Ada Festival Bahari, Ikuti Berbagai Lomba Bersama Nelayan

Hadapi El Nino & Paceklik, Bantuan Pangan Beras Lanjut Hingga Akhir Tahun, Sasar 33,2 Juta Keluarga

Gary Oldman Sebut Amazon MGM Telah Menjatuhkan Pilihan Pemeran James Bond Baru

NEO rheumacyl Ajak UMKM Masuk Ekosistem Digital Tanpa Beban Komisi Penjualan

Kerja Berisiko Tinggi Berbasis Kecerdasan Buatan Kini Bisa Dipantau Lewat Karya Mahasiswa Undip

Penerbangan dari Surabaya ke Jakarta dan Bandung Kembali Normal

Sempat Ditutup, Bandara Mutiara Sulteng Kembali Layani Penerbangan Palu-Jakarta

Pemilik Hewan Peliharaan Didorong Lebih Proaktif Menjaga Kesehatan Binatang Kesayangan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.