Tak Perlu Takut! Pemkot Tangerang Buka Layanan Pengaduan Gratifikasi dan Permintaan THR
Kamis, 26 Feb 2026, 07:00 WIBPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten menyediakan kanal pelaporan bagi masyarakat jika adanya permintaan dana, hadiah atau tunjangan hari raya (THR) dari pegawai karena bagian dari gratifikasi.
Inspektur Kota Tangerang Achmad Ricky Fauzan di Tangerang Rabu mengatakan kanal pelaporan dapat diakses masyarakat melalui http://gol.kpk.go.id atau surel @pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id.
âTidak hanya daring, pelaporan juga bisa disampaikan langsung melalui Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Inspektorat Kota Tangerang dengan jangka waktu paling lambat selama 30 hari sejak penerimaan,â kata Ricky.
Ia mengatakan Pemkot berkomitmen meningkatkan pencegahan praktik korupsi dengan mengimbau keras pelarangan gratifikasi pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Imbauan pelarangan diedarkan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangerang Nomor 4273 Tahun 2026 yang melarang keras aktivitas permintaan dana, hadiah atau THR kepada masyarakat, perusahaan, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tangerang.
âKami mengajak semua ASN di Kota Tangerang dapat menolak segala bentuk gratifikasi selama musim Lebaran nanti untuk menjaga sikap integritas bersama. Imbauan keras pelarangan gratifikasi akan berlaku di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tangerang,â ujar Ricky, Rabu (25/2/26).
Selain itu, Pemkot Tangerang menyarankan aktivitas penyerahan bingkisan makanan atau minuman yang mudah rusak (kadaluwarsa) bisa disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan yang membutuhkan disertai laporan dokumentasi kepada UPG Inspektorat Kota Tangerang.
"Laporakn setiap kegiatan penyerahan dalam wujud transparansi dan komitmen pencegahan korupsi."
- Pemkot Tangerang
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Penertibkan Bangunan Liar Pedagang-Posko Ojol di Kampung Bali
-
Menteri Hukum Tegaskan Dana Royalti yang Dikelola LMKN Tidak Akan Hilang.
-
Cuaca Ekstrem Tak Goyahkan Timnas Basket Indonesia, Siap Bikin Jepang Ketar-ketir
-
Ada Apa Sampai Terjadi Antrean BBM dan Elpiji? Pertamina Sulawesi Minta Satgas Bergerak
-
Dugaan Keracunan di Sidoarjo Meluas ke 18 Lembaga Pendidikan, 34 Santri Masih Dirawat
-
Pemkot Bandarlampung Kerahkan Nakes Bagikan Masker kepada Warga
-
Warga Jambi Tak Perlu Cemas! Bulog Pastikan Stok Pangan Aman, Harga Terkendali
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.