Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Bekasi Lanjutkan Pembangunan Sasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Rabu, 25 Feb 2026, 05:26 WIBKABUPATEN BEKASI - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melanjutkan sejumlah program pembangunan yang langsung menyentuh warga dengan prioritas sasaran masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir memastikan pihaknya tetap melanjutkan pembangunan yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bagian dari upaya mendukung program serta visi dan misi kepala daerah yakni Bangkit, Maju dan Sejahtera.
"Program tersebut meliputi pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALDS)," katanya di Cikarang, Selasa.
Dia menjelaskan program pembangunan tersebut dipastikan berlanjut tahun ini mengingat bentuk kegiatan yang dijalankan bersentuhan dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan sehingga tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
"Kedua program tersebut dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pra sejahtera, diharapkan mampu menjadi stimulus peningkatan taraf perekonomian warga melalui standar kelayakan kesehatan. Warga sehat memicu produktivitas kerja," katanya.
Pihaknya tahun ini juga akan melanjutkan pembangunan taman median yang berlokasi di Jalan Inspeksi Kalimalang. Pembangunan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keindahan kawasan sekaligus menambah kebutuhan oksigen melalui penanaman pepohonan.
"Pada dasarnya kami masih melanjutkan pembangunan seperti taman, drainase lingkungan dan jalan lingkungan. Namun, pelaksanaannya masih dalam tahap perencanaan dan belum masuk triwulan pertama. Pada triwulan pertama ini kami masih fokus pada pembayaran listrik serta kelengkapan administrasi," katanya.
Disperkimtan Kabupaten Bekasi saat ini juga tengah melakukan pendataan terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana banjir. Hal ini diperlukan sebagai dasar perhitungan dan penyesuaian dengan ketentuan yang berlaku dalam proses perbaikan.
Bantuan untuk rumah rusak akibat bencana masih ada programnya, namun, harus dilengkapi dengan kepemilikan alas hak tanah yang sah dan atas nama sendiri.
- program pembangunan
- Dinas Perumahan dan Permukiman
- Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Kabupaten Bekasi
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Urai Kemacetan di Simpang PDAM, Pemkab Bogor Bakal Bangun Terowongan
-
BMKG: Waspadai Banjir Rob di Pesisir NTT 8–10 Oktober 2026
-
Pemerintah Terbitkan Perpres No. 27 Tahun 2026, Menhub Siap Berikan Kepastian Hukum Pengemudi Ojek Online
-
Rampung Susun DIM RUU LLAJ, Kemenhub Perkuat Pengaturan Kendaraan ODOL hingga Transportasi Digital
-
KKP Tangkap Kapal Filipina dan Bongkar 25 Rumpon Ilegal di Maluku Utara
-
IHSG Hari Ini Menguat Dipicu Ekspektasi Dovish The Fed
-
Solok Siapkan Rp536,98 Miliar untuk Belanja 2027, Ada Selisih Besar dengan Pendapatan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.