- Home
-
- Megapolitan
-
- Selasa, SIM Keliling Hadir...
Selasa, SIM Keliling Hadir di 5 Lokasi, Hanya untuk Perpanjangan SIM A dan C
Selasa, 24 Feb 2026, 09:22 WIBJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Selasa (24/2) untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.
Berdasarkan akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB di lima lokasi berikut:
Jakarta Timur:Â Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan:Â Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Utara:Â Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Pusat:Â Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat:Â Lobby Selatan Mall Ciputra
Beberapa dokumen yang perlu dibawa, yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Apabila masa berlaku SIM tersebut telah habis, maka pemiliknya harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Terkait biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Sementara untuk perpanjangan masa berlaku SIM B, hanya dapat dilakukan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena perbedaan dokumen, mengingat SIM B dikhususkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Minggu, SIM Keliling Polda Metro Jaya Hanya Tersedia di Dua Lokasi
-
Hari Ini, SIM Keliling Ada di 3 Lokasi, Buka Cuma Sampai Pukul 12.00
-
Jejak MVP Finals IBL di Empat Musim Terakhir
-
Hari Ini, SIM Keliling Ada di 4 Titik, Sebelum Berangkat Cek Lokasi Dulu!
-
Kamis, SIM Keliling Tersedia di 5 Tempat, Warga Diimbau Lengkapi Syarat Sebelum ke Lokasi
-
Sesuai Amanat UU No 2 Tahun 2024, Pemprov DKI Kebut Penyusunan Buku Direktori Ulama Betawi
-
Selasa, Polda Metro Jaya Buka SIM Keliling di 5 Lokasi, Segera ke Gerai Terdekat!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.