- Home
-
- Luar Negeri
-
- Di Sidang Umum PBB, Indone...
Di Sidang Umum PBB, Indonesia Umumkan Pencalonan sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB
Minggu, 27 Sep 2026, 14:21 WIBJAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengumumkan pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di hadapan Sidang ke-81 Majelis Umum PBB.
âIndonesia mengajukan pencalonan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk masa jabat 2029 - 2030,â kata Sugiono dalam pernyataan nasional Indonesia yang disampaikan di hadapan Majelis Umum PBB di New York pada Sabtu (26/9) waktu setempat yang dipantau melalui siaran langsung dari Jakarta.
Menlu menerangkan bahwa Indonesia akan membawa komitmen âMembina Persatuan, Memajukan Perdamaianâ untuk pencalonannya di DK PBB.
Menurut Menlu, membina persatuan berarti membangun kepercayaan terhadap sistem multilateral dan memastikan berbagai saluran untuk dialog antara berbagai pihak di tingkat internasional tetap terbuka.
Sementara itu, memajukan perdamaian bermakna Indonesia akan terus mendorong ditegakkannya hukum internasional serta memastikan berbagai instrumen yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk tujuan tersebut.
Indonesia merupakan negara yang tepat untuk menjadi bagian DK PBB mengingat besarnya komitmen nasional untuk berkontribusi dalam perdamaian dunia dan penyelesaian konflik, kata Menlu RI.
âKonstitusi mengamanatkan kami untuk berkontribusi bagi dunia berdasarkan nilai kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui diplomasi dan mediasi,â ucap dia.
Menlu juga menyoroti posisi Indonesia sebagai salah satu kontributor terbesar untuk misi perdamaian PBB sejak 1957, dengan partisipasi personel RI sebagai penjaga perdamaian di Lebanon di bawah UNIFIL telah berjalan hingga 20 tahun.
Sugiono menegaskan Indonesia akan terus menjaga dialog agar tetap terbuka, membangun kesamaan pandangan, dan mengubah tanggung jawab bersama menjadi kerja sama konkret apabila diberi ruang berkontribusi sebagai bagian DK PBB.
âKami akan membawa prinsip yang sama, yang memandu kebijakan luar negeri kami saat terlibat dengan semua pihak serta menjaga ruang untuk bekerja sama tetap terbuka,â tambahnya.
Dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) yang disampaikan pada 14 Januari 2026, Sugiono mengumumkan Indonesia berencana mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2029 - 2030 dan akan segera memulai kampanye untuk menggalang dukungan.
Indonesia pernah menjabat sebagai anggota tidak tetap DK PBB sebanyak empat kali, yaitu pada periode 1973 - 1974, 1995 - 1996, 2007 - 2008, dan 2019 - 2021. Indonesia juga sempat memegang presidensi DK PBB pada Agustus 2020.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tingkatkan Daya Tampung, PUPR Tangerang Perlebar Kali Serua Ciledug
-
Persiapan Pemadaman Karhutla Jambi, Danrem Nyamin Cek Kesiapan Posko Udara.
-
Wamenkomdigi Ungkap Tantangan “AI” dalam Peradilan
-
Karhutla Dekati Permukiman dan Sekolah di Barru, Tim Gabungan BNPB Terus Berjibaku.
-
Warna Kontras hingga Siluet Lebar, Tren Styling Fall/Winter 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.