Tak Lagi Sekadar Wacana, Proyek Karbon Biru Siap Masuk Bursa Karbon pada 2027

Senin, 23 Feb 2026, 16:45 WIB

JAKARTA – Masuknya proyek karbon biru ke pasar perdagangan karbon menjadi langkah strategis dalam memaksimalkan potensi ekosistem pesisir sebagai penyerap emisi.

Ekosistem seperti mangrove, padang lamun, dan rawa pesisir memiliki kapasitas penyerapan karbon yang signifikan, bahkan lebih tinggi per hektare dibandingkan hutan daratan. Dengan skema perdagangan karbon, nilai ekologis tersebut dapat diterjemahkan menjadi nilai ekonomi yang terukur.

Ket. Foto: Ilustrasi - Kawasan wisata konservasi hutan Mangrove di Desa Pasar Banggi, Rembang, Jawa Tengah. — Sumber: ANTARA/ Yusuf Nugroho.

Integrasi ke pasar karbon juga mendorong standar pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV) yang lebih ketat, sehingga meningkatkan kredibilitas proyek di mata investor.

Di sisi lain, akses ke mekanisme pasar membuka peluang pembiayaan berkelanjutan bagi perlindungan dan restorasi kawasan pesisir.

Jika dirancang dengan tata kelola yang kuat dan melibatkan masyarakat lokal, proyek karbon biru tidak hanya berkontribusi pada target penurunan emisi, tetapi juga memperkuat ekonomi berbasis konservasi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan proyek karbon biru dapat masuk ke pasar perdagangan karbon pada 2027.

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Ahmad Aris menyebutkan setidaknya akan ada 1–2 proyek percontohan berbasis padang lamun dan mangrove yang dapat masuk dalam pasar perdagangan karbon pada 2027 mendatang.

“Target Pak Menteri 2027, memang 2027 itu jadi kayak semacam momentum ya. Kami harap sudah ada pilot project, baik di padang lamun maupun mangrove. Karena kalau kita bicara proyek karbon, prosesnya panjang, mulai dari penyiapan, validasi, hingga verifikasi,” ujar Aris di Jakarta, Senin (23/2).

KKP mencatat Indonesia memiliki sekitar 17 persen ekosistem karbon biru dunia, mencakup mangrove, padang lamun, dan rawa payau. Potensi ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk berperan dalam perdagangan karbon global.

Wilayah laut yang mencakup hampir tiga perempat dari total wilayah nasional menjadi fondasi bagi ekonomi biru yang diperkirakan bernilai 1,3 triliun dolar AS.

Dengan cadangan karbon biru yang besar, Indonesia berpotensi memperoleh nilai ekonomi signifikan dari perdagangan karbon, seiring meningkatnya permintaan pasar internasional.

Menurut Aris, ekosistem lamun menjadi fokus percepatan karena belum masuk ke dalam dokumen kontribusi nasional penurunan emisi atau Nationally Determined Contribution (NDC) kedua.

“Data luasan padang lamun nasional sudah ada, mencapai 660 ribu hektare. Metodologi perhitungan juga sudah keluar, tapi memang belum diimplementasikan. Sekarang sedang dihitung potensi penurunan emisinya,” katanya.

Aris menekankan perdagangan karbon biru bukan hanya soal nilai karbon, tetapi juga fungsi ekologis ekosistem pesisir.

Untuk mendukung target 2027, Aris mengatakan KKP bersama kementerian dan lembaga lain tengah menyusun peraturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.

Regulasi tersebut ditargetkan rampung sebelum Juni 2026 agar sektor kelautan dapat menyesuaikan sistem sesuai perubahan kebijakan.

KKP juga telah menetapkan 18 lokasi indikatif Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Cadangan Karbon Biru dan Penetapan Lokasi Karbon Biru Provinsi.

Kawasan tersebut antara lain perairan Kotabaru (Kalimantan Selatan), Kepulauan Derawan (Kalimantan Timur), Kepulauan Tanimbar (Maluku), Perairan Toli-Toli (Sulawesi Tengah), Pulau Supiori (Papua), Perairan Lingga (Kepulauan Riau), dan perairan utara Pulau Jawa (Jawa Tengah dan Jawa Timur).

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.