Polisi Larang Warga Ponorogo Gelar 'Sound Horeg' dan Perang Sarung

Senin, 23 Feb 2026, 00:01 WIB

PONOROGO - Polres Ponorogo, Jawa Timur, melarang penggunaan sound horeg dalam kegiatan sahur on the road (SOTR) serta aktivitas perang sarung selama bulan Ramadhan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Sabtu, mengatakan selain sound horeg dan perang sarung, pihaknya juga melarang aksi balap liar maupun penyalaan petasan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Ket. Foto: Polres Ponorogo juga melarang aksi balap liar maupun penyalaan petasan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. — Sumber: Istimewa

"Saya mengimbau seluruh masyarakat Ponorogo agar menjalankan ibadah puasa dengan baik dan memanfaatkan bulan suci untuk kegiatan yang positif," kata Andin.

Dikutip dari Antara, ia menilai aktivitas seperti sound horeg dan perang sarung lebih banyak menimbulkan dampak negatif serta berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

"Untuk kegiatan sound horeg dan perang sarung, kami minta ditiadakan karena lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya," ujarnya.

Kapolres menambahkan, seluruh jajaran Polsek telah diperintahkan meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari hingga menjelang sahur, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Polres Ponorogo juga membuka layanan pengaduan melalui call center 110 agar masyarakat dapat segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.

  • Sound Horeg

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.