Harga Emas Antam Sabtu Ini Naik Rp68.000, Jadi Rp3,012 Juta/Gr

Sabtu, 21 Feb 2026, 11:26 WIB

JAKARTA – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Sabtu (21/2), pukul 08.50 WIB, mengalami lonjakan Rp68.000 dari semula Rp2.944.000 menjadi Rp3.012.000 per gram.

Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam kini meroket menjadi Rp2.793.000 per gram.Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.

Ket. Foto: Pramuniaga menunjukkan emas batangan di sebuah gerai penjualan emas di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (14/1/2026). — Sumber: ANTARA

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.‎‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:

 ‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.556.000.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp3.012.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.964.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.921.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp14.835.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp29.615.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp73.912.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp147.745.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp295.412.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp738.265.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.476.320.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.952.600.000.

‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

  • harga emas antam hari ini

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Kinerja Keuangan BTN Juli 2026: Laba Bersih Merekah Rp2,51 Triliun berkat Efisiensi Bebas Bunga

AI Makin Canggih, Bukti Video dan Foto di Pengadilan Kini Jadi Sorotan

Polisi Berhasil Menangkap Tiga Pelaku Karhutla di OKU Timur

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Karhutla di OKU Timur

Lestarikan Tradisi, Pemprov Babel Jadikan Nganggung sebagai Wisata Budaya

Dorong Kunjungan Wisata, Pasaman Barat Bina Pokdarwis untuk Beri Pelayanan Terbaik ke Wisatawan

Petenis Putri Indonesia Aldila Sutjiadi Terhenti di Laga Pembukanya

Cegah Gagal Panen, BWS Sumatera VI Alirkan Air ke Lahan Pertanian Terdampak Kekeringan di Sarolangun Jambi

Kepala Bapanas: 80-90% Beras Fortifikasi di Ritel Diduga Palsu

Permintaan Pasar Nusantara Stabil, Harga Ternak Sapi di Gorontalo Utara Tetap Tinggi

Dinas Ketahanan Pangan Kota Mataram Siapkan 3 Ton Beras Cadangan Bencana

Berikut Daftar Harga Emas Galeri24, Antam, dan UBS di Pegadaian yang Serempak Naik pada Selasa Ini

CORE Tegaskan: Beras Jangan Diekspor Dulu, Rakyat Harus Jadi Prioritas!

Utang Proyek Whoosh Dapat Penjaminan SMV, Risiko Proyek Makin Dekat ke APBN?

Tiga Biang Kerok Mengintai Pangan Dunia

Tiongkok-Indonesia Jalin Kerja Sama AI dan Maritim, Teknologi Jadi Senjata Baru!

Asia Pacific Coatings Show 2026 Dibuka Besok di JIExpo Jakarta

Krisis Air Mengintai! Puluhan Hektare Sawah di Sigi Terdampak Kekeringan

Bukan Kopi Biasa! Kepahiang Dorong 7 Varietas Kantongi Lisensi Nasional

Sistem Bursa Kerja Tangerang Diimbau Terintegrasi dengan Platform PaskerID Kemenaker

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.