Cek Jadwal Pencairan THR ASN 2026: Siap Cair Awal Ramadan!

Jumat, 20 Feb 2026, 14:35 WIB

JAKARTA - Pemerintah memastikan anggaran tunjangan hari raya atau THR ASN 2026 mencapai Rp55 triliun dan akan mulai dicairkan pada awal Ramadan. Kebijakan ini berlaku bagi aparatur sipil negara termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pencairan THR tahun ini dilakukan lebih cepat dibandingkan pola sebelumnya yang biasanya mendekati Idulfitri. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat serta memperkuat konsumsi domestik sejak awal bulan puasa.

Ket. Foto: Pemerintah memastikan anggaran tunjangan hari raya atau THR ASN 2026 mencapai Rp55 triliun dan akan mulai dicairkan pada awal Ramadan. Kebijakan ini berlaku bagi aparatur sipil negara termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan. — Sumber: iStock

"Minggu pertama puasa," ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR/MPR, Jakarta.

Ia menegaskan jadwal pencairan tersebut telah disiapkan pemerintah agar distribusi dana berjalan bertahap selama Ramadan.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, anggaran THR 2026 mengalami kenaikan dari Rp49,9 triliun pada 2025 menjadi Rp55 triliun tahun ini. Kenaikan tersebut menunjukkan adanya penyesuaian fiskal sekaligus komitmen pemerintah dalam memenuhi hak aparatur negara.

Mengacu pada kebijakan tahun lalu, penerima THR mencakup sekitar 9,4 juta aparatur negara dari berbagai instansi pusat dan daerah. Mereka meliputi ASN, PPPK, hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan yang rutin menerima tunjangan hari raya setiap menjelang Idulfitri.

Regulasi terkait THR 2025 sebelumnya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Dalam aturan tersebut, komponen THR mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, TNI-Polri, dan hakim.

Untuk ASN daerah, skema pembayaran THR mengikuti ketentuan yang sama seperti ASN pusat namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah. Artinya, besaran tunjangan kinerja dapat berbeda tergantung kondisi anggaran di setiap wilayah.

Hingga kini, pemerintah belum menerbitkan aturan teknis resmi terkait rincian pencairan THR 2026. Meski demikian, pola pembayaran diperkirakan tidak akan jauh berbeda dengan kebijakan yang telah diterapkan pada tahun sebelumnya.

Dengan pencairan THR ASN 2026 yang dimulai pada minggu pertama Ramadan, pemerintah berharap konsumsi rumah tangga dapat terdorong lebih awal. Momentum ini dinilai strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memperkuat pertumbuhan pada kuartal kedua tahun berjalan.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.