Zakat Fitrah di Kabupaten Penajam Turun Dibanding Tahun Lalu, Berapa Nominalnya Sekarang?
Kamis, 19 Feb 2026, 18:44 WIBPENAJAM PASER UTARA, KALIMANTAN TIMUR - Kadar atau nilai zakat fitrah berdasarkan perhitungan harga makanan pokok atau beras di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 2026 mengalami penurunan 3.000 rupiah dibanding tahun sebelumnya.
"Nilai zakat fitrah 2026 telah ditetapkan dengan tiga kategori," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Penajam Paser Utara Muhammad Syahrir ketika ditanya penetapan besaran zakat fitrah di Penajam, Kamis (19/2).Â
"Kadar terendah 35.000 rupiah per jiwa, menengah 40.000 rupiah per jiwa dan kadar tertinggi 45.000 rupiah per jiwa," tambahnya.
Kadar zakat fitrah 2026 tersebut menurun sebesar 3.000 rupiah dibanding nilai zakat fitrah pada 2025, yakni tertinggi 48.000 rupiah per jiwa, menengah 43.000 rupiah per jiwa dan terendah 38.000 rupiah per jiwa.Â
Penetapan besaran kadar zakat fitrah dilakukan setelah tim melakukan survei harga beras di empat kecamatan, jelas dia, yang kemudian dijadikan bahan rapat dan diputuskan dalam surat keputusan.Â
Survei harga beras dilakukan di seluruh pasar tradisional di empat kecamatan oleh tim survei, terdiri dari unsur Kemenag, MUI (Majelis Ulama Indonesia), Badan Amil Zakat (BAZ), pemerintah kabupaten, serta lembaga keagamaan Islam lainnya.Â
Penentuan nilai uang zakat fitrah tersebut menyesuaikan kondisi harga makanan pokok saat ini yang cenderung mengalami penurunan, kata dia, tahun ini harga beras terpantau lebih murah dibanding tahun lalu.Â
Kadar zakat fitrah, sebanyak dua setengah kilogram beras per jiwa, jika diuangkan disesuaikan tingkatan beras mana yang dimakan sehari-hari, berdasar Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014. Â
Zakat fidyah 2026 juga telah ditetapkan dengan pilihan, yakni makanan pokok atau beras sebanyak tujuh ons ditambah lauk pauk per hari, atau uang tunai 45.000 rupiah per jiwa per hari, demikian Muhammad Syahrir. Ant
- Zakat Fitrah
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
BPS Identifikasi RW-RW Kumuh Jakarta
-
Trump Sebut Russia dan Tiongkok Diam-diam Uji Coba Senjata Nuklir
-
Berapa Nominal Bayar Zakat Fitrah Ramadan 1447 H,? Baznas RI Tetapkan Segini
-
Jaga Kesehatan dan Pemenuhan Gizi Masyarakat Terdampak Bencana: Peran Aktif Swasta Sangat Dibutuhkan
-
Baznas: Potensi Zakat Fitrah Indonesia Capai Rp8 Triliun
-
Wagub Banten: Zakat Mampu Jaga Stabilitas Sosial dan Ekonomi
-
Menag: Kehadiran Ditjen Pesantren Dorong Pesantren Jadi Pusat Inovasi dan Ekonomi Umat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.