Pemprov Sulsel Kucurkan Dana Infrastruktur dan Alsintan untuk Kabupaten Sidrap
Rabu, 18 Feb 2026, 16:35 WIBMakassar - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan keuangan sebesar Rp15 miliar untuk Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) pada tahun anggaran 2026 untuk perbaikan infrastruktur dasar.
Andi Sudirman Sulaiman dalam keterangannya di Makassar, Rabu (18/2), menyampaikan bahwa pada tahun 2025 sebelumnya telah disalurkan bantuan Rp16 miliar yang dimanfaatkan untuk peningkatan ruas jalan AmparitaâTeteaji.
"Pemprov Sulsel tentu mengapresiasi Kabupaten Sidrap yang telah melakukan pembangunan yang bersinergi dan selaras dengan pembangunan pemerintah provinsi. Terutama di infrastruktur jalan. Kemudian di bidang pertanian dan menjaga stabilitas harga pangan," ucapnya.Â
Selain bantuan keuangan, Pemprov Sulsel turut menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa satu unit combine harvester dan satu unit traktor roda empat dengan total nilai sekitar Rp900 juta. Dukungan juga diberikan dalam bentuk buffer stock penanggulangan bencana senilai Rp251 juta.
Lebih lanjut, Gubernur menyebut dukungan anggaran sekitar Rp300 miliar juga dialokasikan untuk penanganan jalan provinsi dan perbaikan jaringan irigasi melalui program Multi Years Project (MYP).
Adapun ruas jalan di Kabupaten Sidenreng Rappang yang masuk dalam Paket 3 MYP, yakni Ruas PangkajeneâSidrap Rappang sepanjang 9,30 Km, Ruas Batas Kabupaten PinrangâRappang sepanjang 8,40 Km, serta Ruas MarioâBina BaruâBatas Kabupaten Pinrang sepanjang 12,61 Km.
Selanjutnya, Ruas Batas Kabupaten EnrekangâAnabannaeâDongiâTanrutedong sepanjang 20,87 Km, dan Ruas Batas Kabupaten SoppengâPangkajene Sidrap sepanjang 22,75 Km.
âSemoga seluruh dukungan ini memperkuat sinergi pembangunan, khususnya untuk penanganan jalan strategis dan sektor pertanian Sidrap,â ujarnya.
- Kabupaten Sidrap
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Siap-Siap! Ekonomi Kreatif Bakal Jadi Game Changer Indonesia
-
Status Semeru Naik ke Level Awas! Awan Panas 7 Km Picu Kepanikan Warga
-
Kemenperin Tegaskan Komitmen untuk Tingkatkan Utilisasi Industri Refraktori Nasional
-
Kapolda Papua Barat: Batas Waktu Lima Hari Penambang Ilegal Hentikan Aktivitas
-
Sopir Angkot di Bandung Bersuka Cita Terima Kompensasi Tahun Baru
-
Kementan Restui Replanting 27.000 Ha Kelapa di Riau: Gebrakan Besar Selamatkan Produktivitas!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.