Pemkab Gorontalo Tanggung Biaya Kepesertaan 12.000 PBI JKN yang Dinonaktifkan

Sabtu, 14 Feb 2026, 07:35 WIB

GORONTALO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mengambil langkah strategis dengan menanggung pembiayaan kepesertaan sekitar 12.000 Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang dinonaktifkan pusat melalui APBD 2026.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gorontalo Afriyani Katili di Gorontalo, Jumat (14/2), mengatakan sebanyak 19.981 PBI JKN di daerah itu dinonaktifkan pemerintah pusat.

Ket. Foto: Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gorontalo Afriyani Katili di Gorontalo, Jumat (14/2). — Sumber: antara foto

"Sekitar 7.000 jiwa lainnya kini dalam proses pengusulan kembali ke skema APBN," ucap dia.

Ia menjelaskan penonaktifan kepesertaan PBI JKN terjadi secara nasional, namun Pemkab Gorontalo berkomitmen penuh memastikan warga yang membutuhkan, terutama yang sedang menjalani perawatan medis, tetap mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa hambatan.

Guna memberikan perlindungan maksimal, Dinas Sosial bersama BPJS Kesehatan membuka layanan percepatan aktivasi ulang bagi warga dalam kondisi mendesak, seperti pasien rawat inap, pasien operasi, atau ibu hamil yang akan melahirkan.

Dengan status Universal Health Coverage (UHC) kategori Utama yang dimiliki Kabupaten Gorontalo, kata dia, proses pengaktifan kembali kepesertaan dapat dilakukan dalam kurun waktu 3x24 jam.

Tercatat sekitar 260 orang telah melapor dan mendapatkan layanan aktivasi ulang secara langsung. Warga yang terdampak cukup membawa persyaratan berupa KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan desa, serta surat rujukan atau rawat inap ke kantor Dinas Sosial untuk segera diproses.

Afriyani mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera berkoordinasi dengan pemerintah desa atau Dinas Sosial jika mengetahui kepesertaan PBI mereka tidak aktif.

"Layanan intensif ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat tetap terlindungi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional," ucapnya.

  • Pemkab Gorontalo
  • PBI JKN
  • Tanggung Biaya

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.