Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah
Sabtu, 14 Feb 2026, 00:55 WIBJAKARTAÂ - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak di 1.218 titik seluruh Indonesia, Jumat 13 Februari 2026. Program ini digelar untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Setiap titik menyalurkan rata-rata 10 ton komoditas pangan. Program tersebut melayani sekitar 500 kepala keluarga per lokasi.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman turut memantau pelaksanaan melalui dialog virtual dengan gubernur dan bupati. Ia menegaskan harga tidak boleh melampaui Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
âTidak boleh ada harga di atas HET, kalau melanggar akan ditindak tegas,â ucap Amran di Pasar Tani, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Ia pun meminta pengawasan diperketat selama Ramadan dan Idulfitri.
Pemerintah mengklaim stok beras nasional mencapai 3,4 juta ton pada Februari 2026. Cadangan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan disiapkan 1,5 juta ton dengan harga maksimal Rp12.500 per kilogram.
âStok kita tertinggi sepanjang sejarah, jadi tidak ada alasan harga naik,â kata dia.
Ia juga menyebut minyak goreng tersedia 700 ribu ton dengan harga maksimal Rp15.700 per liter.
Dalam dialog virtual, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melaporkan harga daging sapi mencapai Rp150 ribu per kilogram. Angka tersebut berada di atas Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
âHarga daging di Maluku Utara Rp150 ribu per kilogram,â demikian laporan yang disampaikan dalam forum tersebut. Amran langsung memerintahkan penelusuran terhadap pemasok dan importir sapi.
âCek siapa importirnya dan siapa yang mensuplai, kalau tidak diturunkan kami cabut izinnya,â ucap Amran.
Ia juga meminta Satgas menelusuri Rumah Potong Hewan (RPH) dan distributor terkait.
Amran menegaskan penindakan harus menyasar pelaku usaha besar yang melanggar ketentuan. Ia meminta aparat tidak mengganggu pedagang kecil di lapangan.
âJangan ganggu pedagang kecil, cari sumbernya dan tindak yang besar,â ucap dia.
Pemerintah akan mengevaluasi distribusi jika ditemukan pelanggaran berulang. ils/I-1
- Bapanas
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
OJK Bertindak Tegas, Pelanggaran Pasar Modal Dijatuhi Sanksi
-
Roony Bardghji Kembali Dihantam Cedera ACL, Barcelona Kehilangan Pemain Muda Andalan
-
Perkuat Diplomasi Ekonomi di Kamerun, KBRI Yaoundé Promosikan Trade Expo IndonesiaI
-
Menham Luncurkan Kajian Human Rights Indonesia 2036
-
Harga Daging Mulai Bergejolak, Bapanas Intervensi Pasar
-
Rezeki Nomplok bagi 5.000 Warga Subang Jawa Barat
-
PBB: Hampir 94.000 Warga Mengungsi Akibat Konflik yang Memanas di Yaman
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.