DPR Targetkan UU Ketenagakerjaan Baru Rampung Oktober 2026
Jumat, 13 Feb 2026, 21:40 WIBJakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pemerintah dan DPR terus bekerja keras untuk segera menyelesaikan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.
"Kita kejar target agar Oktober tahun ini sudah ada UU Ketenagakerjaan yang baru," kata Dasco dalam keterangannya di Jakarta Jumat (13/2).
Menurut Dasco, sisa waktu hingga Oktober akan dimanfaatkan DPR untuk berdialog dan menampung sebanyak-banyaknya masukan dari seluruh stakeholder ketenagakerjaan.
Oktober 2026 adalah tenggat waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi saat mencabut UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja pada November 2024 lalu.
Dasco mengatakan DPR akan menyerap seluas-luasnya aspirasi dari berbagai pihak agar UU Ketenagakerjaan nantinya betul-betul adil, baik bagi buruh, pengusaha maupun pemerintah.
"Saya sekarang bukan oposisi lagi, jadi penting bagi saya bersama buruh karena kalau buruh sejahtera Indonesia akan maju dan sejahtera," tegas Dasco.
Sebelumnya Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh. Jumhur Hidayat berharap pemerintah dan DPR bisa segera merampungkan penyusunan UU Ketenagakerjaan baru.
"Karena ada Prof. Dasco di DPR kami menaruh harapan itu," ujar Jumhur.
- RUU Ketenagakerjaan
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Inovasi Polres Tapin: Ubah Lahan Tidur Satu Hektare Jadi Ladang Jagung untuk Ekonomi Rakyat
-
Playoff Liga Champions: Vinicius Junior Bawa Real Madrid Menang Tipis 1-0 Atas Benfica di Lisbon
-
Pilot Berpengalaman Terbang Lebih dari 8.000 Jam, Apa Penyebab Jatuhnya? Pelita Air Gandeng KNKT Lakukan Investigasi
-
Tak Gentar Hadapi Ekonomi Global, UMKM Bantul Manfaatkan Dunia Digital!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.