Foto: Pemanfaatan ETLE Mobile untuk Penindakan Tilang di Kota Bogor
-
Ads📅 Kamis, 12 Feb 2026, 04:00 WIB
Personel Sat Lantas Polresta Bogor Kota menyerahkan bukti struk yang tercetak kepada pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm di depan Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/2). Penggunaan alat tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile tersebut untuk memudahkan dan menindak pelanggaran secara langsung selama Operasi Keselamatan Lodaya 2026 yang mendeteksi pelanggaran lalu lintas seperti parkir sembarangan, pelanggaran rambu dan tidak menggunakan helm dengan bukti struk yang tercetak.
Foto: Pemanfaatan ETLE Mobile untuk Penindakan Tilang di Kota Bogor
Doc. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.