Sudahi Impor Ilegal demi Lindungi Usaha Kecil

Rabu, 11 Feb 2026, 01:00 WIB

Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan, Presiden RI tegas memberikan perintah untuk menyudahi praktik-praktik yang merugikan UMKM.

"Pokoknya kita sudah, saya cuma mau bilang sudahi. Pak Presiden sudah tegas memberikan perintah kepada kita untuk menyudahi praktik-praktik yang merugikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kita," ujar Maman di Jakarta, Selasa (10/2).

Ket. Foto: Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman — Sumber: antara

Seperti dikutip dari Antara, Maman menjelaskan bahwa barang-barang impor ilegal menimbulkan dampak yang destruktif terhadap pelaku usaha UMKM di Indonesia.

"Besar sekali. Ini besar sekali. Saya kasih sebuah analogi saja. Yang tercatat resmi di kita barang impor dari Tiongkok itu kurang lebih misalnya 100, ini saya analogikan. Sedangkan Di catatan ekspor di Tiongkok melalui catatan di UN Trade, itu sekitar 900 ekspor ke Indonesia. Berarti ada selisih (gap) 800 yang tidak tercatat secara resmi. Jadi kita harus pahami bahwa pada saat angka gap 800 yang masuk ini tidak tercatat, berarti dia suka-sukanya saja kasih harga," katanya.

Menurut Maman, ini sudah masuk dalam kategori zalim. Dirinya tidak melarang impor namun barang-barang yang diimpor ke Indonesia harus sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga pada akhirnya UMKM di Indonesia juga memiliki daya saing.

"Itu yang mau kita jaga. Jadi kalau ditanya sama saya, prioritas saya adalah mengamankan UMKM," kata Maman.

Dia berharap dengan adanya penahanan terhadap pemilik Blueray Cargo John Field (JF) atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menjadi momentum bagi semua pihak untuk melakukan evaluasi.

"Saya minta sudah, kita harus ingat bahwa ada puluhan juta usaha mikro kecil yang terdampak. Dampaknya bukan masalah usahanya bangkrut, dampak sosial, dampak keluarga, dan saya pikir udah ke mana-mana dampaknya. Jadi saya pikir mari sudah saatnya kita stop permainan (impor ilegal) ini,'' katanya.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri jejak kabur pemilik PT Blueray Cargo sekaligus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, yakni John Field (JF).

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S

Berita Terbaru

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.