Harga Emas Antam Rabu Pagi Jadi Rp2,947 Juta Per Gram, Turun Rp7.000

Rabu, 11 Feb 2026, 10:08 WIB

JAKARTA – Harga emas Antam terbaru yang dipantau dari laman Logam Mulia, di Jakarta, Rabu (11/2), pukul 09.01 WIB, turun Rp7.000 dari semula Rp2.954.000 menjadi Rp2.947.000 per gram.

Sementaraitu, untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam kini turun menjadi Rp2.741.000 per gram, dan sewaktu-waktu bisa berubah

Ket. Foto: Pekerja menunjukkan emas batangan di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (29/1/2026). — Sumber: ANTARA

‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.523.500.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.947.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.834.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.726.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp14.510.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp28.965.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp72.287.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp144.495.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp288.912.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp722.015.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.443.820.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.887.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. ‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

  • harga emas antam hari ini

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.