- Home
-
- Luar Negeri
-
- Wapres Duterte Kembali Dit...
Wapres Duterte Kembali Dituntut untuk Dimakzulkan
Selasa, 10 Feb 2026, 02:30 WIBMANILA - Sekelompok pengacara dan pendeta di Filipina pada Senin (9/2) mengajukan tuntutan pemakzulan terhadap Sara Duterte. Tuntutan pemakzulan ini merupakan yang ketiga kalinya menimpa wakil presiden negara itu dalam waktu kurang lebih sepekan.
Putri mantan Presiden Rodrigo Duterte itu sebelumnya dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat tahun lalu, namun Mahkamah Agung negara itu menolak kasus tersebut karena masalah prosedural.
Berdasarkan konstitusi Filipina, pemakzulan memicu persidangan di Senat. Vonis bersalah akan membuat Wapres Duterte dilarang berpolitik dan dikesampingkan dari potensi pencalonan presiden pada tahun 2028.
Berkas tuntutan pada Senin yang diajukan oleh beberapa pihak di balik pengaduan sebelumnya, menuduh Wapres Duterte telah menipu wajib pajak setidaknya sebesar 10 juta dollar AS saat menjabat sebagai wakil presiden dan sebagai menteri pendidikan.
"Ini bukan masalah politik, kami bukan politisi," kata Pendeta Joselito Sarabia, seorang biarawan Katolik dan salah satu penuntut kepada wartawan di luar kompleks DPR. "Kami percaya ada keprihatinan moral. Itulah mengapa kami di sini lagi," tegas dia seraya menambahkan bahwa sudah saatnya Duterte menjawab semua tuduhan.
Pengaduan tersebut juga menyebutkan dugaan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr yang disampaikan selama konferensi pers larut malam yang kemudian disalahartikan oleh Duterte.
Anggota kongres Leila de Lima, yang mendukung pengaduan tersebut, mengatakan dia yakin tuntutan itu akan maju ke tahap pemungutan suara di DPR, menyebutnya sebagai versi yang lebih baik dari pasal-pasal pemakzulan yang dikirim sebelumnya.
De Lima menghabiskan lebih dari enam tahun di balik jeruji besi atas tuduhan narkoba yang menurut kelompok hak asasi manusia direkayasa oleh ayah wakil presiden tersebut.
Pekan lalu, para pemimpin masyarakat sipil Filipina dan anggota koalisi sayap kiri mengajukan tuntutan pemakzulan serupa secara terpisah terhadap Wapres Duterte.
Berkas-berkas itu diajukan hanya beberapa hari sebelum komite kehakiman DPR menolak dua pengaduan pemakzulan terhadap Presiden Marcos Jr, dengan mengatakan bahwa pengaduan tersebut kekurangan substansi yang diperlukan untuk diproses lebih lanjut.
Para analis yang berbicara kepada AFP mengatakan bahwa langkah melawan presiden tersebut kemungkinan besar tidak akan berhasil mengingat dukungan yang dinikmatinya dari sejumlah anggota parlemen.
Marcos Jr dan Sara Duterte terlibat dalam pertikaian politik tingkat tinggi yang meletus beberapa pekan setelah mereka meraih kemenangan telak bersama dalam pemilihan presiden 2022.
Para pendukung Duterte secara luas meyakini bahwa Marcos Jr telah merekayasa penangkapan Rodrigo Duterte dan pemindahannya ke Mahkamah Pidana Internasional di Belanda untuk menghadapi tuduhan terkait pembunuhan yang terjadi selama penindakan brutal terhadap pengguna narkoba. AFP/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Jalur Pendakian Gunung Arjuno Ditutup Hadapi Cuaca Ekstrem
-
Rupiah Rawan Melemah, 9 Februari 2026
-
Kiper Rakasurya Handika Dilepas Bali United
-
Badan Geologi Ungkap Perkembangan Terkini Aktivitas Gunung Marapi
-
Menggemaskan, Semen Padang bertekad curi tiga poin di markas Persija
-
Korsabhara Baharkam Polri Gelar Supervisi di Polda Maluku
-
Italia Berlakukan Larangan Terbang Jelang Pemakaman Paus
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.