Wali Kota Bandung Siap Pimpin Upaya Perangi Sampah Berbasis Kewilayahan

Selasa, 10 Feb 2026, 17:45 WIB

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan berkomitmen memimpin langsung penanganan persoalan sampah di Kota Bandung. Baginya, persoalan sampah bukan sekadar isu lingkungan, melainkan persoalan kewilayahan yang harus ditangani secara serius dan terstruktur.

“Sampah bukan hanya masalah lingkungan hidup, tetapi juga menjadi sebuah bentuk dalam tanda kutip peperangan di sewilayahan. Saya sebagai wali kota akan memimpin di sewilayahan Kota Bandung,” ujar Wali Kota Farhan saat Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (9/2).

Ket. Foto: — Sumber: Humas Kota Bandung

Ia menyatakan, pola kepemimpinan penanganan sampah harus berbasis kewilayahan. Di tingkat kota dipimpin langsung oleh wali kota, di kecamatan oleh camat, dan di kelurahan oleh lurah. Sementara dinas-dinas menjadi satuan kerja teknis yang mendukung penyelesaian persoalan di lapangan.

Secara konkret, Wali Kota Farhan menargetkan seluruh RW di Kota Bandung sudah memiliki Petugas Gaslah (Petugas Pemilahan dan Pengolah Sampah). Pada Jumat mendatang akan dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap 1.596 RW untuk memastikan keberadaan dan kesiapan Gaslah.

“Pada hari Jumat (6/2) lalu saya akan melakukan pemeriksaan keseluruhan. 1.596 RW harus punya Gaslah,” ujar dia.

Tak hanya itu, pada akhir Februari 2026, Pemkot Bandung akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Gaslah dan kelurahan. Setiap kelurahan diwajibkan memiliki lahan tempat pengolahan sampah organik sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan berbasis sumber.

Wali Kota Farhan menargetkan secara riil sebanyak 40 ton sampah per hari dari total 151 kelurahan sudah tertangani. Ia menegaskan angka tersebut adalah target minimal yang harus dicapai secara nyata di lapangan.

“Target kita adalah 40 ton sampah di 151 kelurahan per hari sudah tertangani. Angka riil ini jangan sampai membuat kita terlena,” kata dia.

Berdasarkan data sementara, Kawasan Bebas Sampah (KBS) atau KBM disebut mampu mengolah sekitar 45 ton per hari. Namun Farhan menyatakan akan melakukan audit untuk memastikan kebenaran data tersebut.

Menurut dia, logika pengolahan sampah harus selaras dengan cakupan wilayah. Saat ini KBM belum mencakup 500 RW, sementara jumlah RW di Kota Bandung mencapai 1.596. Karena itu, ia mempertanyakan proyeksi pengolahan sampah di seluruh RW justru lebih kecil dibandingkan kawasan yang lebih terbatas.

“Bagaimana mungkin proyeksi pengolahan sampah oleh Gaslah di 1.596 RW bisa lebih sedikit daripada pengolahan sampah kawasan bebas sampah di 500 RW. Maka artinya kita perbaiki bersama,” tegas dia.

Ia menambahkan, pembenahan sistem ini penting agar pemerintah benar-benar mengetahui berapa banyak sampah yang dihasilkan dan diselesaikan di setiap kewilayahan secara akurat dan transparan.

Wali Kota Farhan juga mengingatkan, saat ini Kota Bandung berada dalam sorotan terkait penanganan lingkungan. Ia menyebut kota ini sedang berada “di bawah mikroskop penyidikan pidana lingkungan” sehingga setiap pelanggaran dalam penanganan sampah bisa berujung konsekuensi hukum.

“Siapapun termasuk saya bisa dipidana karena masalah pelanggaran penanganan sampah yang dasar hukumnya adalah undang-undang sampah,” ujar dia.

“Kita hadapi bersama, kita selesaikan bersama, jangan sembunyikan lagi sampah di bawah karpet,” pungkas dia. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.