KPK Sita 50 Ribu Dollar AS saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok
Selasa, 10 Feb 2026, 19:05 WIBJAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah dinas Ketua Pengadilan Negeri Depok pada Selasa (10/2) dan menyita uang senilai 50 ribu dollar Amerika Serikat (AS).
âDalam penggeledahan tersebut, penyidik di antaranya mengamankan dan menyita beberapa dokumen terkait dengan perkara ini, serta uang tunai senilai 50 ribu dollar AS," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (10/2).
Budi mengatakan KPK selanjutnya akan menganalisis temuan dalam penggeledahan tersebut untuk menguatkan bukti-bukti kasus dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG).
Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.
KPK menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.
Pada 6 Februari 2026, KPK mengungkapkan menangkap tujuh orang dalam OTT tersebut yang terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, seorang dari PN Depok, kemudian seorang direktur dan tiga orang pegawai PT Karabha Digdaya yang merupakan anak usaha Kementerian Keuangan.
KPK kemudian menetapkan lima dari tujuh orang tersebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan PN Depok.
Mereka adalah I Wayan Eka Mariarta (EKA), Bambang Setyawan (BBG), Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH), Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI), dan Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER).
- KPK
- Sita
- Geledah Kantor
- Ketua PN Depok
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Polres: Volume Kendaraan di Tol Batang Melonjak, 2.183 Kendaraan Lintasi GT Kalikangkung
-
Mantan Menag Yaqut Ditahan, KPK Duga Ia Terima Uang Percepatan Haji Khusus Selama 2023-2024
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
Catat Nih Sejumlah Manfaat Minum Air Putih setelah Bangun Tidur
-
Pemkab Sumenep Hentikan Pengeboran Sumur di Karduluk, Kandungan Gas Picu Risiko Kebakaran dan Ledakan
-
Thailand akan Bangun Pagar Perbatasan Usai Bentrok dengan Kamboja
-
KPK tunjukkan barang bukti
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.