ICMS Minta Kepastian Insentif Kendaraan Listrik agar Momentum Pertumbuhan Industri Otomotif Nasional Tetap Terjaga
Selasa, 10 Feb 2026, 17:45 WIBJakarta - Ketua Umum Indonesia Center for Mobility Studies (ICMS) Munawar Chalil menilai pentingnya kepastian kebijakan insentif kendaraan listrik untuk menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif nasional di tengah tekanan ekonomi dan dinamika pasar global.
Munawar mengatakan dunia usaha dan industri otomotif membutuhkan kejelasan arah kebijakan pemerintah, khususnya terkait kelanjutan paket insentif kendaraan listrik yang saat ini masih dalam tahap evaluasi.
âHari-hari ini semuanya masih dalam masa menunggu. Dunia usaha membutuhkan kepastian agar dapat menjalankan rencana kerja, apalagi industri otomotif merupakan industri strategis,â kata Munawar dalam diskusi "Insentif EV Dihapus, Kemana Arah Masa Depan Industri Otomotif di Indonesia?" di Jakarta, Selasa (10/2).
Ia menyebut industri otomotif berkontribusi sekitar 1,28 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dan memiliki ekosistem yang luas, mulai dari industri komponen, manufaktur, baja, plastik, karet, elektronik, logistik, hingga jaringan diler dan layanan purnajual.
Menurut dia, industri ini bukan hanya padat modal, tetapi juga padat karya yang melibatkan ratusan ribu hingga lebih dari satu juta orang yang bergantung pada ekosistem industri otomotif.
Munawar menjelaskan, kebijakan insentif kendaraan listrik selama beberapa tahun terakhir terbukti mendorong percepatan elektrifikasi di Indonesia.
Berdasarkan data industri, penjualan kendaraan listrik nasional pada 2025 meningkat sekitar 70 persen menjadi 175 ribu unit, dengan lonjakan terbesar terjadi pada segmen Battery Electric Vehicle (BEV) yang tumbuh 141 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
âPertumbuhan ini menunjukkan insentif fiskal berhasil menurunkan hambatan harga dan membangun kepercayaan konsumen terhadap kendaraan listrik,â katanya.
Namun, memasuki 2026, industri menghadapi tantangan baru seiring rencana pemerintah menghentikan sebagian insentif kendaraan listrik per 31 Desember 2025, termasuk PPN ditanggung Pemerintah sebesar 10 persen serta pembebasan bea masuk kendaraan listrik impor.
Menurut Munawar, perubahan kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi harga jual kendaraan listrik dan mengganggu momentum pertumbuhan yang telah terbentuk.
Karena itu, ia menilai dialog antara pemerintah dan pelaku industri menjadi penting sebelum kebijakan baru ditetapkan.
âKami memahami pemerintah harus mempertimbangkan banyak aspek, tetapi alangkah sayangnya jika momentum pertumbuhan kendaraan listrik yang sudah baik justru terganggu,â ujarnya.
Munawar menegaskan ICMS mendorong perumusan kebijakan insentif yang berimbang, mempertimbangkan kesinambungan industri, investasi jangka panjang, serta target pemerintah mencapai 600.000 kendaraan listrik pada 2030 dan Net Zero Emission pada 2060.
âKami berharap dapat memberikan masukan yang konstruktif agar kebijakan yang diambil tetap mendukung keberlanjutan industri otomotif nasional,â tutup Munawar.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Lewati 70 Gol Pelé, Lionel Messi Sah Jadi Eksekutor Bola Mati Tersubur Kedua dalam Sejarah
-
Dukung Pemberdayaan Petani Perempuan, Syngenta Indonesia Luncurkan 'Putri' Petani 'Maju'
-
Harga Daging dan Ayam Depok Stabil
-
Intelijen AS Bantu Operasi Anti-Kartel di Meksiko
-
Simulasi Biaya Mobil Listrik Ini Lebih Hemat 9 Kali dari Bensin
-
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Jakarta dengan Tarif Rp1
-
Terganggu Oknum Minta THR, Polri Imbau Masyarakat Lapor ke 110
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.