DPR Desak Kepsek Pelaku Perundungan Diberi Sanksi Tegas

Selasa, 10 Feb 2026, 17:25 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Habib Syarief Muhammad, mengecam kasus kekerasan di Sebatik Tengah, Nunukan, Kalimantan Utara. Politisi PKB itu mendesak pengusutan tuntas dugaan perundungan oleh seorang kepala sekolah SDN terhadap guru agama bernama Sitti Halimah.

Menurut dia, lingkungan pendidikan harus bersih dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi. "Jika terbukti, pelaku harus diberikan sanksi tegas," ujar dia di Jakarta, Selasa (10/2.

Ket. Foto: — Sumber: Dinas Pendidikan

Menurut Habib, tindakan tersebut sangat mencederai martabat dunia pendidikan. Ini karena kepala sekolah dan guru seharusnya menjadi teladan akhlak bagi siswanya.

"Ketika guru menjadi pelaku perundungan, yang rusak bukan hanya individu korban tetapi ekosistem pendidikan secara keseluruhan," ujar dia.

Dia menegaskan sekolah harus menjadi ruang aman, bukan tempat yang menumbuhkan ketakutan.

Habib lalu mendorong dinas pendidikan dan aparat penegak hukum setempat segera menangani kasus ini secara transparan.

"Langkah tegas diperlukan agar memberikan efek jera serta melindungi hak-hak tenaga pendidik dari tindakan semena-mena atasan," ujar dia.

Kasus perundungan kepala sekolah terhadap guru agama ini mencuat setelah unggahan anak korban viral di medsos. Menurut keterangan yang dihimpun, korban diduga mengalami berbagai bentuk perlakuan tidak adil dan kekerasan.

Di antaranya korban dilarang masuk ke ruang guru serta tunjangan sertifikasi korban dikabarkan belum dibayarkan selama satu tahun. Korban pun disebut-sebut pernah dilempari kursi hingga sekop sampah oleh pelaku. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.