Media Diminta Jaga Etika

Senin, 09 Feb 2026, 03:04 WIB

SERANG - Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengungkapkan pihaknya menerima rata-rata hingga 10 pengaduan per hari dari masyarakat terkait sengketa pemberitaan yang dinilai tidak akurat dan merugikan.

“Sehari itu bisa 10 pengaduan loh. Dispute akibat dari pemberitaan yang dianggap merugikan orang. Lama-lama nanti masyarakat kehilangan kepercayaan pada pers kalau begitu caranya,” kata Komaruddin di Kota Serang, Minggu (8/2).

Ket. Foto: Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat. — Sumber: Antara

Berbicara dalam Konvensi Nasional Media Massa rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Komaruddin menyoroti banyaknya media yang bekerja tidak profesional atau homeless yang kerap mengabaikan akurasi dan objektivitas.

Oleh karena itu, ia mendesak seluruh insan pers untuk kembali memperkuat tiga landasan utama jurnalistik, yakni profesionalisme, objektivitas, dan etika. “Tiga itu harus dijaga. Kalau tidak, nanti orang akan kehilangan kepercayaan pada pers,” tegasnya.

Komaruddin menjelaskan, Konvensi Nasional ini menjadi momentum untuk melakukan revitalisasi dan evaluasi menyeluruh guna membaca arah masa depan pers.

Secara internal, Dewan Pers mendorong wartawan untuk lebih inovatif dan kreatif tanpa meninggalkan kode etik. Sementara secara eksternal, pihaknya terus mendesak pemerintah terkait regulasi hak penerbit (publisher rights) agar platform kecerdasan buatan (AI) membayar royalti atas karya jurnalistik yang digunakan.

“Kita membuat langkah-langkah ke dalam dan keluar. Ke pemerintah soal regulasi, ke dalam kita dorong kawan-kawan pers lebih inovatif,” ujarnya.

Bayar Royalti

Komaruddin juga menegaskan bahwa perusahaan pengembang teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) wajib membayar royalti jika mengutip atau menggunakan karya jurnalistik sebagai basis data mereka.

“Kalau AI mengambil, ya dia harus bayar royalti. Kalau tidak, ini kan semacam perampokan terhadap karya-karya jurnalistik. Harus dilindungi, itu intinya,” kata Komaruddin.

Komaruddin menjelaskan bahwa tantangan utama yang dihadapi industri media saat ini adalah ketimpangan antara biaya produksi berita dengan pendapatan yang tergerus oleh platform digital.

Menurutnya, karya jurnalistik yang berkualitas, terutama liputan investigasi, membutuhkan biaya produksi yang sangat mahal serta proses riset yang mendalam dan memakan waktu.

Namun, saat karya tersebut dipublikasikan, teknologi AI seringkali mengambil data dan informasi tersebut secara otomatis tanpa memberikan kompensasi ekonomi apa pun kepada penciptanya.

“Wartawan sudah jerih payah memproduksi berita, tapi kemudian disedot AI dan tidak dapat royalti, itu tidak adil (fair),” ujarnya menambahkan.

Oleh karena itu, Dewan Pers mendorong penerapan regulasi hak penerbit (publisher rights) secara ketat untuk melindungi hak cipta media dan memastikan keberlangsungan ekosistem pers nasional.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menilai pers memiliki peran krusial sebagai penjaga kebenaran dan pengurai kompleksitas informasi di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI).

“Perkembangan AI telah mengubah cara informasi diproduksi, disebarkan, dan dikonsumsi. Kecepatan meningkat, namun risiko manipulasi fakta dan erosi kepercayaan publik juga semakin nyata,” kata Deden saat membuka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026 di Kota Serang, Minggu.

Deden mengatakan dalam ekosistem informasi digital saat ini, pers tidak lagi sekadar menjadi saluran informasi, melainkan harus bertransformasi menjadi simpul strategis yang memverifikasi fakta ketika informasi mudah direkayasa.

Menurutnya, pers bertugas mengurasi relevansi ketika publik dibanjiri konten tanpa henti, serta memberi konteks agar informasi benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.