- Home
-
- Megapolitan
-
- DPRD Tangerang: Pembinaan ...
DPRD Tangerang: Pembinaan Industri Ekonomi Kreatif Tingkatkan PAD
Minggu, 08 Feb 2026, 16:26 WIBTANGERANG -- DPRD Kota Tangerang menyebutkan pembinaan sektor UMKM dan ekonomi kreatif perlu dikuatkan bisa memberikan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemanfaatan digitalisasi.
âSaat ini, kemajuan kita rata-rata ditopang oleh UMKM dan ekonomi kreatif. Jika dikelola dengan baik, sektor ini dapat meningkatkan pendapatan sekaligus memajukan sebuah kota," kata anggota DPRD Kota Tangerang Pontjo Prayogo dalam keterangannya di Tangerang Minggu.
Ia menjelaskan sektor ekonomi kreatif yang memiliki peluang besar adalah pariwisata dan destinasi hiburan lainnya. Banyak hal yang bisa dikolaborasikan oleh industri kreatif dengan pelaku usaha sehingga berdampak pada pendapatan asli daerah.
"Di era digital yang berkembang pesat seperti sekarang, ekonomi kreatif memiliki peluang besar untuk berjalan dan berkembang dengan sangat baik,â katanya.
Ia juga menekankan kepada industri kreatif untuk menciptakan terobosan sendiri agar memiliki identitas dan ciri khas pada usaha yang dimilikinya
Pontjo berharap dengan adanya pengembangan dan peningkatan kualitas dalam UMKM dan Ekonomi Kreatif, Peningkatan PAD bisa berjalan sehingga program dari pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang bisa terwujud.
"Meski bisa melakukan metode amati, tiru dan modifikasi tetapi harus miliki terobosan yang beda agar bisa lebih berkembang lagi," ujarnya.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan dalam APBD 2026 yang telah disepakati bersama sebesar Rp5,13 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,20 triliun dan Pendapatan Transfer Rp1,92 triliun. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp5,53 triliun.
Pemerintah Kota Tangerang juga terus mendorong transformasi digital dalam layanan pajak dan retribusi daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman melalui optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
"Penguatan sistem pelayanan berbasis digital tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan kemudahan, kecepatan, serta kepastian layanan kepada masyarakat sebagai wajib pajak," ujarnya.
- Ekonomi Kreatif
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Warga Belgia Korban Kecelakaan di Jalur Pendaki Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi
-
Strategi Pemprov DKI Jakarta Aktivasi Taman Ismail Marzuki sebagai Pusat Ekonomi Kreatif
-
Produk Fesyen Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp17 Miliar di Jepang
-
Hari Film Nasional: JYFF 2026 Perkuat Peran Generasi Muda dalam Industri Kreatif Jakarta
-
Pilihan Favorit Liburan Keluarga, 40 Ribu Orang Kunjungi Kebun Binatang Surabaya
-
Sebanyak 79% Pemudik Telah Kembali dari Sumatera
-
Bukittinggi Siap Hadapi Lonjakan Wisatawan, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.