• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Otomotif Jangan Cengeng, L...

Otomotif Jangan Cengeng, Lupakan Harapan Terus Disuapi Insentif

Kamis, 05 Feb 2026, 15:12 WIB

JAKARTA – Industri otomotif harus dibuat dewasa. Jangan dibiarkan terus menunggu insentif. Tapi ini juga karena menterinya yang terus minta pemerintah untuk memberi insentif ke otomotif. Sebaiknya industry otomotif dibiarkan dewasa, jangan disuapi insentif terus.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap kelanjutan kebijakan insentif mobil listrik dan hybrid yang diharapkan dapat menopang kinerja industri otomotif nasional pada 2026 masih dalam tahap pembahasan.

Ket. Foto: bersikaplah dewasa — Sumber: ist

Ditemui usai pembukaan pameran otomotif di Jakarta, Kamis, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta mengungkap usulan insentif tersebut masih berada dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan belum ada keputusan final yang bisa diumumkan.

"Sudah bersurat kepada Kementerian Keuangan dalam rangka supaya bisa membantu industri otomotif ini penjualannya juga membaik, (insentif) masih dalam pembahasan," kata dia. Sama seperti mobil listrik, insentif untuk kendaraan hybrid, juga masih dalam pembahasan.

Sementara itu, untuk segmen Low Cost Green Car (LCGC), pemerintah masih menjalankan program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) sebelumnya dengan insentif berupa tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3 persen. Kebijakan LCEV tersebut disebut akan tetap berlaku dalam jangka panjang hingga 2031.

"Soal insentif ditunggu saja. Mudah-mudahan segera ada jawabannya," kata Setia. Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah tetap optimistis terhadap target penjualan mobil nasional yang ditetapkan sebesar 850 ribu unit untuk tahun ini.

Kementerian Perindustrian sebelumnya dikabarkan mengusulkan pemberian insentif fiskal bagi industri otomotif pada tahun 2026. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan skema insentif otomotif yang diusulkan mencakup aspek segmen kendaraan, jenis teknologi, bobot tingkat komponen dalam negeri (TKDN), dan jenis baterai yang digunakan.

Dia juga mengemukakan kemungkinan kendaraan listrik dengan baterai Lithium Iron Phosphate (LFP) mendapat insentif yang lebih kecil dibandingkan dengan mobil listrik yang menggunakan baterai berbahan dasar nikel.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menetapkan angka penjualan mobil sebesar 850.000 unit pada 2026, setelah melihat perkembangan pasar otomotif tanah air belakangan ini yang cukup menantang.

Data asosiasi tersebut untuk 2025 menunjukkan penjualan mobil dari pabrik kepada diler mencapai 803.687 unit atau turun 7,2 persen dari 865.723 unit pada 2024. Penjualan mobil dari diler kepada konsumen pada 2025 tercatat sebesar 833.692 unit, turun 6,3 persen dari 889.680 unit pada 2024.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.