- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov DKI Siapkan Insent...
Pemprov DKI Siapkan Insentif Pajak Mall Saat Imlek hingga Idulfitri, Dorong Diskon Belanja
Rabu, 04 Feb 2026, 16:45 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan kebijakan insentif pajak bagi pusat perbelanjaan selama periode Imlek hingga Idulfitri 2026. Langkah ini ditujukan untuk mendorong konsumsi masyarakat dan menggerakkan sektor ritel.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan insentif diberikan kepada pusat perbelanjaan yang menggelar program diskon. Skema ini diharapkan menciptakan efek domino terhadap perputaran ekonomi Jakarta.
"Ketika tanggal 18 sampai dengan Idulfitri, kami akan memberikan insentif pajak bagi beberapa pusat perbelanjaan kalau mereka memberikan diskon," ujar Pramono di Shangri-La Hotel Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Menurut Pramono, kebijakan tersebut bertujuan membuat harga belanja lebih terjangkau bagi masyarakat. Dengan diskon yang diperkuat insentif pajak, daya beli warga diharapkan meningkat.
"Supaya belanja di Jakarta juga menjadi lebih murah," katanya.
Pemprov DKI sebelumnya telah menerapkan kebijakan serupa pada periode Natal dan Tahun Baru 2026. Hasilnya, transaksi ritel di Jakarta mencatatkan capaian tertinggi sepanjang sejarah.
Pramono mengungkapkan nilai transaksi saat momentum Nataru lalu menembus Rp15,2 triliun. Angka tersebut menjadi rekor baru bagi sektor perdagangan Jakarta.
"Dan itu rekor yang pernah diperoleh oleh Jakarta karena itu tadi, kami lombakan, kami berikan insentif pajak, dan jamnya juga diperbolehkan sampai jam malam," tandasnya.
Ia menilai keberhasilan tersebut menjadi dasar penerapan kebijakan serupa pada periode Imlek dan Idulfitri tahun ini. Pemprov DKI optimistis skema ini mampu mempertahankan tren positif konsumsi.
Selain berdampak pada pusat perbelanjaan, kebijakan ini juga diharapkan menguntungkan sektor pendukung seperti UMKM, transportasi, hingga perhotelan. Efek ekonomi dinilai akan terasa secara berlapis.
Pemprov DKI menargetkan momentum hari besar keagamaan menjadi penggerak ekonomi musiman. Pendekatan ini dinilai efektif dalam menjaga stabilitas aktivitas ekonomi perkotaan.
Di sisi lain, rangkaian perayaan Imlek juga tetap digelar untuk mendukung sektor pariwisata. Kombinasi event budaya dan stimulus ekonomi diharapkan saling menguatkan.
Pemprov DKI memastikan kebijakan insentif akan dikawal agar tepat sasaran. Pengawasan dilakukan agar pusat perbelanjaan benar-benar menerapkan diskon sesuai ketentuan.
Pemprov DKI optimistis rangkaian acara budaya dan pesta diskon tahun ini akan semakin memeriahkan perayaan Imlek sekaligus Idulfitri, serta memperkuat posisi Jakarta sebagai pusat perayaan dan aktivitas ekonomi nasional.
- Idul Fitri
- Insentif Pajak
- Stimulus Ekonomi
- Pemprov DKI Jakarta
- Perayaan Imlek
- Diskon
- ekonomi jakarta
- Lebaran Idul Fitri
- Imlek 2026
- Imlek Jakarta
- Perayaan Idul Fitri
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
1.727 Warga Dilibatkan dalam Program Padat Karya Pemkot Bogor
-
Youth Today, Leaders Tomorrow: BI dan Pemprov DKI Bentuk 500 Pemimpin Muda Jakarta
-
Batal Rilis 26 Agustus, Ini Rincian Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai yang Disempurnakan
-
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditarget Selesai 2028, Diproyeksi Redam Banjir 20 Persen
-
Jakarta Punya Kompas Lingkungan 30 Tahun, Pemprov dan DPRD Tetapkan Perda RPPLH
-
Progres LRT Jakarta Velodrome–Manggarai 97,9 Persen, Siap Operasi Akhir Agustus
-
Lantik 1.500 Pengurus FUHAB, Gubernur Pramono Tekankan Pentingnya Toleransi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.