Pemerhati Ungkap Pencegahan Korupsi di Indonesia Belum Efektif

Rabu, 04 Feb 2026, 15:20 WIB

JAKARTA - Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai belum menunjukkan perubahan yang signifikan terutama dalam aspek pencegahan. Demikian disampaikan oleh Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum UGM, Zainur Rohman.

Menurut dia, upaya pencegahan korupsi di Indonesia dinilai masih sebatas wacana. Artinya, komitmen yang disampaikan belum diikuti dengan tindakan nyata.

Ket. Foto: — Sumber: Freepik

"Para pejabat itu tidak takut dengan pidato, mereka tidak mungkin mengurungkan niatnya untuk korupsi. Harusnya memang pidato itu diturunkan dalam level kebijakan nyata," kata dia, Selasa (3/2).

Ia menambahkan, hingga saat ini belum terlihat langkah konkret pemerintah dalam memperkuat sistem antikorupsi. Salah satunya adalah belum adanya pengembalian independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia juga menyampaikan, belum ada kemajuan dalam revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Maupun pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang dinilai penting untuk efek jera.

"Belum ada revisi Undang-Undang Tipikor, belum ada pembahasan RUU Perampasan Aset. Itu semua belum terlihat," ucap dia.

Ia juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan di daerah. Menurut dia, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) belum bekerja secara independen karena masih berada di bawah kendali kepala daerah.

"Seharusnya ada pengawasan di daerah yang independen. APIP saat ini berada di bawah kepala daerah, sehingga pengawasannya tidak optimal," ujar dia.

Sementara itu, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, meminta permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto. Permohonan tersebut bertujuan mengembalikan UU KPK versi lama.

Ia meyakini, pemberantasan korupsi oleh KPK menurun imbas dari revisi UU KPK tersebut. Hal tersebut Abraham sampaikan ketika dirinya dan beberapa tokoh lain bertemu Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (30/1) lalu.

"Saya bilang yang terpenting bahwa yang harus digarisbawahi. Kalau sekarang ada penurunan pemberantasan korupsi oleh KPK itu disebabkan karena adanya revisi Undang-Undang KPK di tahun 2019," tegas dia.

Oleh karena itu, ia meminta Prabowo untuk memperbaiki rekrutmen komisioner KPK. Menurut dia, pemilihan komisioner KPK harus berpegang teguh pada integritas. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Tim Gabungan Kendalikan Titik Api di TPSA Ciniru Kuningan

Iran Ancam Anggap Musuh Siapa Pun yang Ikut Blokade Ekonomi AS

Kanada Balas Tarif Trump, Siap Bidik Baja hingga Elektronik AS

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.