Usai Lebaran, Pemkot Semarang Luncurkan Lapor Semar Solusi AWP untuk Tingkatkan Layanan Publik

Kamis, 10 Apr 2025, 13:00 WIB

SEMARANG – Mengawali aktivitas pascalibur Lebaran 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang langsung tancap gas dengan meluncurkan kanal pengaduan terintegrasi bernama Lapor Semar Solusi AWP.

Inisiatif ini menjadi bukti nyata komitmen Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih partisipatif, cepat tanggap, dan ramah warga.

Ket. Foto: Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat menyapa warga, di Kota Semarang, Jawa Tengah, baru-baru ini. — Sumber: koran jakarta/henri pelupessy

Lapor Semar Solusi AWP dirancang sebagai platform aduan publik yang tak hanya efisien, tapi juga interaktif. “Sudah menjadi tanggung jawab saya sebagai kepala daerah untuk membuka ruang komunikasi dua arah dengan masyarakat. Dengan sistem ini, pengaduan bisa kami pantau secara rutin dan kami evaluasi setiap bulan,” jelas Wali Kota Agustina saat ditemui di ruang kerjanya, di Kota Semarang, Jawa Tengah, baru-baru ini.

Sistem ini telah terintegrasi dengan layanan nasional SP4N Lapor! dan Laporgub Jawa Tengah, sehingga laporan yang masuk akan diteruskan secara langsung kepada pihak berwenang, baik di tingkat kota maupun provinsi.

Kanal yang tersedia meliputi aplikasi Lapor Semar, situs resmi laporsemar.lapor.go.id, laporsemar.semarangkota.go.id, serta layanan WhatsApp di nomor 0812 1500 0512.

Pembaruan juga dilakukan dari sisi teknis agar masyarakat semakin mudah dalam menyampaikan laporan.

Kini, warga tidak perlu lagi mengisi format panjang, cukup menyampaikan permasalahan singkat dan bisa melampirkan bukti atau foto pendukung langsung melalui WhatsApp atau tautan balasan yang diberikan oleh tim pengelola.

Lebih dari itu, aspek keamanan data pribadi juga diperhatikan serius. Identitas pelapor akan otomatis disamarkan dari pihak pengelola pengaduan, sehingga meminimalkan risiko intimidasi atau tekanan terhadap warga yang menyampaikan laporan.

Fitur lain yang menarik adalah notifikasi otomatis yang dikirim secara real-time kepada admin dinas terkait.

Bahkan, jika suatu aduan tidak segera ditindaklanjuti, sistem akan mengirimkan pemberitahuan langsung ke kepala dinas yang bersangkutan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian permasalahan secara konkret.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang, Soenarto, menyampaikan bahwa kanal Lapor Semar dikelola bersama oleh seluruh instansi di lingkungan Pemkot melalui satu dashboard terpadu.

“Dengan sistem ini, laporan dari semua kanal bisa dimonitor secara menyeluruh dan tindak lanjutnya lebih cepat. Kami dorong masyarakat agar menggunakan jalur resmi ini untuk menyampaikan aduannya,” ungkapnya.

Selama tahun 2024, tim pengelola Lapor Semar telah menangani 5.378 laporan yang masuk. Seluruh aduan melewati tahapan verifikasi, peninjauan lapangan bila diperlukan, serta disertai update progres yang dikirimkan kembali ke pelapor.

Dengan hadirnya Lapor Semar Solusi AWP, Pemkot Semarang berharap kendala-kendala layanan publik seperti persoalan jalan rusak, kebersihan, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial bisa lebih cepat tertangani.

Masyarakat kini memiliki saluran resmi yang praktis, aman, dan dapat diandalkan untuk menyuarakan aspirasinya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Henri pelupessy

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.